NEWS

Harapkan Pelayanan Satu Tempat, Bupati Konawe akan Resmikan Mall Pelayanan Publik Tahun ini.

1262

KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Sulawrsi Tenggara telah membangun mall pelayanan publik. Bangunan dengan desain mewah yang memiliki interior super lengkap nantinya akan diisi oleh 29 layanan publik yang tergabung dalam satu wadah Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan rampung tahun 2022 ini.

Kepala Dinas PUPR-PKP, Noor Jannah mengatakan pembangunan gedung dan interrior Mall Pelayanan Publik, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah tuntas di kerjakan pada tahun 2021 lalu. Sementara untuk tahun 2022 sekarang ini, sedang tahap perampungan dan akan dii Resmikan oleh Bupatii Konawe dan di manfaatkan oleh masyarakat konawe.

“Sekarang ini tinggal dibuatkan lanskapnya dan instalasinya dalam gedung. Setelah selesai tahun ini juga akan diresmikan dan dipergunakan,” ujar Noor Jannah.

Baca Juga : Ini Empat Gaya Kepemimpinan Bupati KSK akan Menjadikan Sultra Gemilang

Dikatakannya, Dalam gedung mall pelayanan publik itu, nantinnya, ditargetkan akan ada 29 instansi yang menempati guna berkantor. “Instansi yang akan mengisinya gedung itu adalah instansi vertikal maupun intansi daerah setempat,” cetusnya.

Ia merinci, beberapa instansi pelayanan itu diantaranya, Catatan Sipil (Capil), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Bank-Bank serta pihak Polres Konawe dalam hal melakukan pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK).

Baca Juga : Polresta Kendari Raih Penghargaan Dari KemanPAN-RB Kategori Pelayanan Prima

Noor Jannah menyebut, Pembangunan Mall Layan Publik tersebut merupakan salah satu terobosan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dalam rangka memudahkan masyarakat dan memberikan pelayanan seperti perizinan, sehingga bisa terkonsentrasi di satu tempat.

“Adanya mall pelayanan publik ini, masyarakat harus berterimakasih Kepada Bupati kita, Bapak KSK, karena akan memudahkan masyarakat saat lakukan pengurusan segala perizinan dan segala sesuatunya,” ucapnya.

Untuk anggaran yang digunakan dalam pembangunan mall pelayanan publik itu, kata Noor Jannah, dengan besaran Rp 4 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe sendiri.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version