Reporter : Pendi
Editor : Wiwid Abid Abadi
LASUSUA – Memasuki hari kelima, Operasi Patuh Anoa 2019, Satuan Lalulintas (Sat Lantas), Polres Kolaka Utara (Kolut), telah menilang sebanyak 203 pengendara. Baik pengendara roda dua, maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, Iptu Muh Ansar Ali, kepada wartawan menjelaskan, ratusan pengendara yang terjaring operasi didominasi oleh pengendara roda dua.
“Pelanggar yang kami tilang didominasi pengendara kendaraan roda dua (motor), dan pelanggaran tersebut kebanyakan karena pengendara yang tidak menggunakan helm, kemudian anak-anak sekolah, serta pengendara kendaraan yang masih dibawah umur,” jelasnya, Senin (2/9/2019).
Sementara itu, kata dia, tak terlalu banyak pengendara kendaraan roda empat yang ditilang.
“Jumlah pengendara roda empat yang ditilang tak terlalu banyak, mereka yang ditilang, rata rata karena tak menggunakan safety belt,” katanya.
Baca Juga:
- Negara Rugi 100 M? Kepala Syahbandar Kolaka belum Ditahan, Ini Penjelasan Aspidsus Kejati Sultra
- Penyidik Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Kepala KUPP Kolaka dan Tiga Direktur Tambang Nikel Ditahan
- Dikbud Sultra Buka Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat untuk Perangi Kemiskinan Ekstrim
- BNNP Sultra Gelar Coffee Morning, Sinergi dengan Insan Media Membangun Sultra Bersinar
- Pertambangan di Pomalaa, Morosi dan Routa Masuk Dalam Zona Merah Penyalahgunaan Narkoba
- BNN Provinsi Sultra Ungkap Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Selama Operasi Patuh Anoa 2019, lanjut Ansar, pihaknya juga belum menemukan adanya kasus kecelakaan lalulintas. Ia berharap, agar masyarakat melengkapi surat – surat kendaraan, dan berhati hati saat berkendara.
“Soal kedisiplinan berlalulintas di Lasusua cukup signifikan. Kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam berkendara, melengkapi surat surat kendaraan, serta berhati – hati saat berkendara” pungkasnya. (C)