BREAKING NEWSINDONESIAJAKARTAKEJAKSAANNASIONALNEWSPERISTIWAPERTAMBANGANPOLDA SULTRAPROV SULTRASOSOKSULTRA

‎Harla ke-81 Kejaksaan RI: Kejati Sultra Tegaskan Kebangkitan Adhyaksa, Integritas Jadi Harga Mati

‎Harla ke-81 Kejaksaan RI: Kejati Sultra Tegaskan Kebangkitan Adhyaksa, Integritas Jadi Harga Mati

‎KENDARI, Mediakendari.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara peringatan Hari Lahir (Harla) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (2/9/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. saat membacakan amanat Jaksa Agung mengatakan Peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini menjadi momentum penting bagi jajaran Korps Adhyaksa untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga marwah institusi dan mengembalikan kepercayaan publik.

‎”Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia pada Upacara Harla ke-81 Kejaksaan RI Tahun 2026 yang disampaikan dalam upacara tersebut, ditegaskan bahwa perjalanan Kejaksaan selama 81 tahun tidak selalu berjalan mulus,” ujar Sugeng Riyanta.

Sugeng menyebutkan, berbagai tantangan dan ujian yang dihadapi institusi harus menjadi titik balik untuk melakukan pembenahan dan bangkit menjadi lembaga penegak hukum yang semakin kuat.

‎“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat.” kata Sugeng saat membacakan sambutan Jaksa Agung.

‎PDL Jadi Simbol Kesiapsiagaan
‎Ada hal berbeda dalam peringatan Harla Kejaksaan tahun ini. Jika pada tahun-tahun sebelumnya upacara peringatan menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) I, tahun ini jajaran Adhyaksa mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Penggunaan PDL disebut bukan sekadar perubahan pakaian, tetapi memiliki pesan kuat tentang kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi berbagai situasi.

“PDL yang kita kenakan hari ini melambangkan kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi setiap keadaan,” demikian pesan Jaksa Agung.

Makna tersebut menegaskan bahwa jajaran Kejaksaan harus selalu siap hadir, bekerja dan mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.

Kembalikan Kepercayaan Publik
‎Harla ke-81 Kejaksaan RI mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut menjadi penegasan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui integritas, profesionalitas dan pengabdian terbaik.

Setiap insan Adhyaksa juga diingatkan bahwa sikap, tutur kata dan perilaku pribadi akan turut menentukan citra serta kewibawaan institusi Kejaksaan di mata masyarakat.

Karena itu, integritas disebut sebagai harga mati yang tidak boleh dikompromikan.

‎“Jangan biarkan satu tindakan tercela merusak citra baik yang telah kita bangun bersama,” tegas pesan Jaksa Agung dalam amanatnya.

Selain itu, seluruh jajaran diminta menjunjung kesederhanaan, menjaga kehormatan institusi serta tidak pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan Kejaksaan.

Soliditas dan Solidaritas Diperkuat
‎Jaksa Agung juga menekankan pentingnya soliditas dan solidaritas seluruh insan Adhyaksa.
‎Kejaksaan merupakan institusi besar yang dihuni oleh ribuan orang dengan berbagai latar belakang. Perbedaan harus dikelola menjadi kekuatan, bukan menjadi sumber perpecahan.

‎“Tiada tempat bagi ego pribadi atau kelompok. Keberhasilan kita adalah hasil kerja kolektif, bukan prestasi individu,” demikian amanat tersebut.

‎Jajaran Kejaksaan juga diminta memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga pemerintah, akademisi, masyarakat sipil serta seluruh pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut harus tetap dilaksanakan dengan menghormati kewenangan masing-masing serta menjaga independensi, objektivitas dan integritas penegakan hukum.

‎Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
‎Dalam momentum Harla ke-81 tersebut.

Jaksa Agung menyampaikan tujuh Perintah Harian sebagai pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

Pertama, menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

‎Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

‎Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas dan direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.

Keempat, menggunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

‎Kelima, membangun sinergi harmonis dan kolaborasi produktif antarkementerian, lembaga serta seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas maupun kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan.

‎Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum sehingga mampu bertindak cepat, tepat dan adaptif.

‎Tri Krama Adhyaksa Jadi Pegangan
‎Dalam amanat tersebut juga kembali ditekankan pentingnya doktrin Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi dan Wicaksana.
‎Nilai kejujuran, kesempurnaan dan kebijaksanaan harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Jajaran Kejaksaan diminta untuk jujur dalam menilai, sempurna dalam mengerjakan serta bijaksana dalam bertutur.

Penegakan hukum juga harus berpijak pada rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
‎Sebab, kewibawaan seorang penegak hukum tidak semata-mata lahir dari besarnya kewenangan, tetapi dari profesionalisme dan keadilan yang ditunjukkan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Peringatan Harla ke-81 Kejaksaan RI di Kejati Sultra akhirnya menjadi momentum untuk memperbarui semangat pengabdian, memperkuat integritas dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Selamat Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026. Semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh dan jaya.”

‎Liputan : Redaksi.

Exit mobile version