DaerahNEWS

Hasil SKD CASN Mubar Diumumkan Pekan Depan

853
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mubar, Laode Mahajaya
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mubar, Laode Mahajaya

Reporter: Jul Awal / Editor: La Ode Adnan Irham

LAWORO – Pelamar CASN 2019 Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang dinyatakan lulus passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) beberapa waktu lalu belum bisa bernapas legah. Pasalnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan perengkingan nilai hasil SKD agar bisa melenggang ke tahapan berikutnya.

Hal itu disebabkan, setiap formasi jabatan yang akan ikut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dikali tiga dari setiap formasi yang dibutuhkan sesuai urutan nilai poin pada SKD.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mubar, Laode Mahajaya menjelaskan jumlah yang lulus SKD CPNS Mubar sekitar 2.200 peserta. Namun, ia memastikan jumlah itu tidak semuanya akan ikut SKB.

Katanya, dari hasil rekonsiliasi, dari 8.035 pendaftar CPNS yang login 7.626 peserta. Yang lulus PG sebanyak 2200 dan yang akan ikut SKB sebanyak 519 orang.

Ia menambahkan, kuota formasi yang disediakan sebanyak 211. Seharusnya jika dikali tiga dari formasi itu menjadi 633 peserta yang akan ikut SKB. Namun, karena ada formasi yang tidak terisi sehingga jumlahnya berkurang.

“Ada yang tidak terisi formasinya karena pesertanya tidak lulus SKD yakni sembilan formasi,” katanya saat ditemui di kantornya Rabu siang 18 Maret 2020.

Mantan Kadis kesehatan Mubar ini menjelaskan, sembilan formasi kosong itu adalah 3 guru agama islam masing-masing SDN 1 Napano kusambi, SDN 2 Sawerigadi, dan SDN 8 Tikep.

Kemudian 4 guru kelas masing-masing SDN 3 dan SDN 11 Barangka, SDN 8 Kusambi, dan SDN 2 Napano Kusambi. Selanjutnya formasi guru penjaskes untuk SMPN 1 Kusambi dan terakhir satu formasi perawat gigi pada Puskesmas Kampobalano.

Namun, dari jumlah yang akan ikut SKB itu belum ada nama-namanya secara rinci. Pihaknya menjelaskan BKN akan mengumumkan pada pekan depan ini melalui portal resmi BKN.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan SKB dimana semula dijadwalkan dimulai tanggal 25 maret.

“Namun, sikap pemerintah pusat terkait pandemi covid-19 sehingga akan dijadwal ulang dan belum bisa dipastikan kapan waktunya,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version