Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Pemungutan suara dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Kabupaten Konawe Utara (konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah usai dilaksanakan, Rabu 17 April 2019 kemarin.
Dalam pelaksanan pesta demokrasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konut mengindikasikan adanya potensi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baca Juga :
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- DPP PAN Berikan SK Ardin Sebagai Ketua DPD PAN Konawe gantikan Fahri Pahlevi Konggoasa
- 150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran
- Berkah di Bulan Ramadan, Lima Masjid Kebagian Sertifikat Wakaf dari BPN Muna
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
- Pj Gubernur Sultra Hadirkan Aplikasi Bayar Zakat Non Budgeting
Ketua Bawaslu Konut, Burhan, saat dikonfirmasi via sambungan telepon mengatakan, Bawaslu saat ini masih mengumpulkan bukti atau fakta di lapangan dan mengkaji hal tersebut.
“Belum bisa kita sampaikan. Kalau rekomendasinya, yaa belum. Masih dalam kajian,” katanya, Jumat sore (19/4/2019).
Dalam pengumpual bukti ini, lanjut Burhan, Bawaslu juga memanggil Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan laporannya. Menurutnya, dari laporan itu, dirinya tidak menampik adanya potensi bakal digelarnya PSU.
“Ada potensi (PSU). Tapi kita tidak bisa sebutkan dulu, pokoknya nantilah, tunggulah. Dalam waktu dekat, mungkin dari hasil pengumpulan fakta-fakta dan kejadian dibeberapa desa. Kita minta dulu Panwascam. Insya Allah dalam waktu dekat,” ujarnya. (A)