Reporter : Hasrun
Editor : Def
KASIPUTE – Untuk mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang. Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), H.Tafdil berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga :
- Ardin dan Rusdianto berbeda Pandangan Terkait Dugaan Korupsi Dana SILPA Rp 56 M Tahun 2023
- Terpilih Sebagai Anggota Dewan Baubau, Aswan Syafiudin Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Blusukan ke Masyarakat Dapil II Baubau, Caleg Mulyadi : Warga Jangan Salah Pilih
- Joging Bersama, Ganjar Pesan Hal Ini untuk Ketua GPGP Sultra
- Gerakan Pemenangan Ganjar Pranowo di Sultra Siap Menangkan Ganjar Satu Putaran
- Bacagub Sultra Yusuf Tawulo Deklarasikan Laskar Prabowo 08 Sultra dengan Yel Yel Satu Putaran di Pilpres
Kata Tafdil, partisapi masayarakat dalam menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat penting, sebagai ukuran kesuksesan Pemilu 17 April 2019.
Menurutnya, selain situasi yang aman dan damai, peningkatan partisipasi Pemilu sangat perlu dilakukan.
“Kedamain, serta keamanan tidak cukup, jika partisipasi pemilu hanya mencapi 54, persen,”terangnya saat Kofee Morning di Aula Polres Bombana.
Dirinya menyebut, Lembagai Survei Indonesi (LSI) telah merilis hasil survei, hanya sekitar 49,4 persen masyarakat Indonesi yang telah mengetahui bahwa 17 April 2019 merupakan hari Pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Calon Legislatif (Pileg).
“Belum lagi informasi terkait teknis Pemilu, surat suara umpanya yang terdapat lima jenis,” ujarnya.
Baca Juga :
- Hari ke Tiga Pekan Vaksinasi Tahap Tiga, PKM Rarowatu Capai 50 Persen
- Andi Nirwana Sebbu: Vaksinasi Harus Dilakukan untuk Mencapai Immunity
- Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Pemkab Bombana Organisasikan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif.
- Begini Kronologis Kebakaran Kapal KM Bukit, Sumber Poleang
- Puluhan Randis Pemkab Bombana Akan Dilelang Secara Daring, Pembeli Bisa Nawar Sambil Tiduran
- Penyebab Banjir di Kabaena, DPRD Bombana Bakal Panggil Perusahaan Tambang
Dengan kondisi itu, kata dia, penyelanggara Pemilu dalam hal ini KPU dan jajarannya harus gencar sosialisi, terutama soal lima surat suara yang akan digunakan.
“Bisa di Masjid, sosialisasi paling hanya butuh waktu lima sampai sepuluh menit. Kalau pemilih tidak tahu soal surat suara tidak ada gunanya. Apalagi Bombana selalu mengalami PSU dalam proses Pemilu pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga ini harus dicegah sebelum terjadi,” ucapnya. (A)