HEADLINE NEWSINDONESIAKendariNEWS

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, WD Nur Zainab Suarakan Wafatnya 2 Mahasiswa UHO

1936
×

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, WD Nur Zainab Suarakan Wafatnya 2 Mahasiswa UHO

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI asal Sultra, Wa Ode Nur Zainab, saat menyuarakan kasus penembakan mahasiswa UHO di Rapat Paripurna. Foto : Istimewa

Penulis : Wiwid Abid Abadi

KENDARI – Wafatnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Randi dan Yusuf Kardawi, saat demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9) lalu, tak hanya menjadi duka bagi keluarga dan kerabat saja. Tapi, duka itu juga dirasakan anggota DPR RI asal Sultra, Wa Ode Nur Zainab.

Tak mau tinggal diam, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga langsung menyuarakan kasus meninggalnya dua mahasiswa di Kendari dalam rapat Paripurna DPR RI yang digelar sejak Senin pagi (30/9/2019).

Dia menyampaikan kepada seluruh anggota DPR RI, bahwa dua putra bangsa yang wafat itu berasal dari tanah kelahirannya, Kabupaten Muna, Sultra.

“Di dalam rapat paripuran, sebelum Ketua DPR RI membacakan sambutan, dalam kesempatan tadi saya menyampaikan bahwa saya sangat terharu, ketika rekan rekan DPR meluangkan sejenak waktunya untuk berdoa bersama, demi warga negara yang gugur di berbagai daerah. Ada yang di Wamena Papua, kemudian gempa di Maluku, termasuk ada dua putra bangsa kita di Kendari yang gugur,” jelasnya.

BACA JUGA :

“Saya sampaikan, saya memang betul betul terharu, karena anak anak (yang meninggal) ini berasal dari daerah saya, tempat kelahiran saya, dari Muna, Sultra,” kata Wa Ode dialam forum peripurna itu.

Dia menyampaikan dalam rapat paripurna, sebagai anggota DPR dari Sultra sangat mengutuk keras kejadian itu. “Saya mengutuk keras penembakan itu. Dan saya tahu persis bahwa SOP Polri dalam menangani demonstrasi tidak menggunakan senjata api, tidak menggunakan peluru tajam, itu jelas SOP-nya. Olehnya itu, saya sebagai anggota DPR RI meminta kepada Kapolri, untuk mengusut tuntas, ada apa dibalik ini,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Nur Zainab, seluruh pihak agar menahan diri untuk mengatakan bahwa Polisi telah melanggar HAM karena menembak dan represif, namun masyarakat diminta menunggu dan mengawal proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Dia akan ikut mengawal, bahwa proses penyelidikan berjalan terbuka.

“Jadi, kitapun tidak bisa langsung mengatakan bahwa Polisi telah melanggar HAM, saya kira itu perlu dilakukan upaya-upaya yang serius untuk mengusut tuntas, kita tidak tahu siapa yang menembak itu,” ujarnya.

Lanjutkan membaca halaman selanjutnya!

You cannot copy content of this page