Reporter : Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan ketiga. Rapat pleno penetapan DPT ini digelar di Hotel Sarae’a, Selasa (2/4/2019).
Kepala Divisi Data KPU Kabupaten Buton Utara La Ode Muhammad Mizwar mengatakan, pleno penetapan DPT hasil perbaikan ketiga Pemilu 2019, digelar terbuka.
“Dan juga kami akan melakukan pendataan kembali terhadap Data Pemilih Khusus yang akan dimasukkan di DPT kita,” tuturnya.
Mizwar berharap, data yang diberikan PPK tiap kecamatan kepada KPU sudah benar dan tidak ada lagi kesalahan atau terlupakan, khususnya di pemilih pemula.
Baca Juga :
- Dua Siswi Asal Kendari Hendak Dijual ke Kalimantan, “Pecah” Pertama Harga Rp 20 Juta
- Polsek Bondoala Kejar Anak Anggota DPRD Konawe, Diduga Otak Dari Dua Rekannya yang Mencuri di Rumah Warga Desa Tondowatu
- Pertama Kali Tampil di Event Indonesia Fashion Week, Dekranasda Konawe Tampilkan Tiga Motif Tenun Terbaru
- Tenunan Sultra Kembali Tampil di Indonesia Fashion Week
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
“Awalnya jumlah DPT di Butur adalah 44.383 orang, data tambahan berjumlah 232 orang. Namun sekarang di pleno tahap tiga ini ada tambahan lagi 164 orang pemilih,” terangnya.
Ia juga berharap, PPK bisa bekerja dengan teliti dan fokus dalam penginputan data, untuk menghindari kesalahan.
“PPK agar sabar, dan dalam pengimputan data ini semoga jaringan bagus dan tidak ada kendala buat pengimputan,” tutupnya. (A)