Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto memerintahkan Kabid Propam Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan insiden bentrokan antara aparat keamanan dan masa demonstrasi di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (06/03/2019) lalu.
Perintah Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto ini sebagaimana disampaikan Dir Intel Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo dalam konfrensi pers di Media Center Polda Sultra, Jumat (08/03/2019) siang.
Baca Juga :
- Pj Gubernur bersama Sekda Sultra Melayat Almarhum Sultan Buton ke-40
- Polsek Poasia Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Kota Kendari, 2 Residivis
- Kolaborasi dengan SMKN 3, Disnakertrans Kendari Gelar Job Fair untuk Kurangi Pengangguran
- Kalla Toyota Baubau Mulai Pembangunan Showroom Mobilnya
- Pj Gubernur Sultra Sapa Warga Kota Kendari dengan Berolah Raga
- Ini Daftra Tokoh Masyarakat Yang Hadir Memberika Ucapan Selamat Pj Gubernur, Hadir Anggota Komisi VI DPR RI, Dr. Rieke Dian Pitaloka
Kombes Pol Hartoyo menuturkan, bahwa Kapolda Sultra menyangkan terjadinya kericuhan saat aksi demonstrasi warga Wawonii yang dimotori Front Rakyat Sultra Bela Wawoni (FRSBW), untuk menolak aktivitas pertambang di daerah tersebut.
Untuk itu, kata Kombes Pol Hartoyo, jajaran Propam Polda Sultra langsung diperintahkan melakukan investigasi dan penyelidikan, kemungkinan adanya oknum yang melakukan pengamanan di luar SOP.
“Kabid Propam Polda Sultra diperintahkan untuk membentuk tim investigasi dan penyelidikan atas insiden tersebut, apakah ada oknum yang melakukan pengamanan di luar SOP,” ucap Kombes Pol Hartoyo kepada mediakendari.com, Jumat (08/03/2019).
Dijelaskannya, atas perintah tersebut Bid Propam Polda Sultra langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri yang diduga melakukan tindakan diluar SOP.
“Prosesnya saat ini masih sementara dalam penyelidikan,” katanya.
Baca Juga :
- Pemkot Kendari Terima Penghargaan MCP Nomor 1 di Sulawesi dari KPK RI
- Dua Siswi Asal Kendari Hendak Dijual ke Kalimantan, “Pecah” Pertama Harga Rp 20 Juta
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- Peringati HUT Ke 7 Tahun, SMSI Sultra Gandeng PMI Kendari Gelar Donor Darah
- Caleg NasDem Dapil 2 Kendari, La Ami Raih Suara Terbanyak Dipartainya
- Menyediakan Alkitab Dalam Bahasa Ibu Mereka
Terkait insiden tersebut, lanjutnya, pihak Polda Sultra memberikan ruang kepada korban untuk melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi. Ia juga berjanji, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi dari permasalahan pokok yaitu keberadaan pertambangan di Wilayah Wawonii Kabupaten Konkep,” tutupnya. (A)