HEADLINE NEWSNASIONALNEWS

Soal Pj Sekda Sultra, Ali Mazi: Itu Kewenangan Mendagri

1610
×

Soal Pj Sekda Sultra, Ali Mazi: Itu Kewenangan Mendagri

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Ali Mazi (kanan), Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh (tengah) dan Kepala BPSDM Kemendagri (mantan Pj Gubernur Sultra) Teguh Setyabudi. Foto: MEDIAKENDARI.com/Rahmat R./B

Reporter: Rahmat R.
Editor: Taya

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara yang saat ini dijabat La Ode Mustari akan berakhir pada 15 November 2019.

Teka-teki siapa yang bakal menjadi Pj. Sekda Sultra hingga kini masih misteri.

Gubernur Sultra, Ali Mazi menyerahkan sepenuhnya penunjukan Sekda Sultra kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

“Itu kebijakan Pak Menteri Dalam Negeri kita tunggu dia turunkan itu Pj. Sekda Sultra,” katanya.

BACA JUGA:

Soal nama, orang nomor satu di Bumi Anoa ini, menyebut semua ditentukan Mendagri. Kata Ali Mazi yang diambil biasanya pejabat eselon II Kemendagri.

“Soal ciri-ciri nama itu belum. Inginnya pejabat Kemendagri dan pilihan Pak Menteri,” singkatnya.

Untuk diketahui, Sekda Sultra sebelumnya dijabat Lukman Abunawas pada akhir 2017 lalu. Ia mundur karena maju sebagai Calon Wakil Gubernur Sultra berpasangan dengan Ali Mazi. Pada masa kepemimpinan Pj. Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi yang juga Kepala BPSDM Kemendagri, Pj. Sekda Sultra dijabat Hj. Isma yang saat itu menjabat Kepala BPKAD Sultra selama enam bulan.

Sementara pada masa Ali Mazi dan Lukman Abunawas, Pj. Sekda juga pernah dijabat Asisten I Pemerintah Provinsi Sultra, Sarifudin Safaa selama enam bulan. Selanjutnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Laode Mustari dilantik Gubernur Ali Mazi menjadi Pj. Sekda Sultra berikut hingga 15 November 2019 ini. Siapa Pj Sekda berikutnya? (A)

You cannot copy content of this page