NEWS

Hendak Membersihkan Kapal, Seorang Nelayan Hilang Diperairan Batu Atas Busel

767
Tampak Tim Basarnas hendak melakukan pencarian terhadap korban

KENDARI – Badan SAR Nasional ( Basarnas) Kendari atau Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari melakukan pencarian terhadap nelayan Sukri (47) berasal dari Kelurahan Toro Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Sukri dilaporkan hilang pada saat melakukan pembersihan lambung kapal disebuah rumpon sekitar perairan Batu atas Kabupaten Buton Selatan (Busel).

Baca Juga : Kadin Konawe Selatan Bakal Buat Industri Minyak Goreng Tradisional

Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi menjelaskan pada pukul 11.25 wita Comm Centre KPP Kendari menerima informasi dari Bpk Sudirman kakak korban yang melaporkan bahwa telah terjadi kondisi membahayakan manusia.

“Satu orang dilaporkan hilang pada saat melakukan pembersihan lambung kapal disebuah rumpon sekitar perairan Batu atas Kabupaten Buton Selatan,” jelasnya 12 Maret 2022.

Lanjut Aris menerangkan Berdasarkan laporan tersebut tersebut, pada pukul 11.40 wita Tim Rescue Pos SAR Baubau diberangkatkan menuju LKK dengan vmenggunakan RIB untuk memberikan bantuan SAR.

“Dengan Jarak tempuh LKK sekitar 52 NM arah tenggara dari Pos SAR Baubau, Cuaca cerah, dan Tinggi gelombang 0,5 – 1 meter, Kecepatan angin 7 – 14 knot kearah barat,” terangnya.

Baca Juga : Musrenbang Prov Sultra di Kota Baubau, Kepala Bappeda : Rakortek Digelar Sebelum Musrenbang

Aris juga menyebutkan kronologi awal Pada tanggal 10 Maret 2022 sekitar pukul 07.10 wita Sukri melakukan pembersihan lambung kapal KM Mega Indah GT 15 sebuah kapal penangkap ikan tuna yang sedang berlabuh di sebuah rumpon sekitar perairan batu atas.

“Dengan cara berenang sambil berpegangan pada tali, berselang 15 menit kakak korban Sudirman mengecek keberadaan korban ke bagian bawah kapal tetapi korban tidak ada, sudah dilakukan pencarian namun hingga informasi ini diterima korban belum ditemukan,” pungkasnya.

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version