WAKATOBI

Hianati Proses Musrembang, Pembangunan Jalan Paving Blok Tomia di Tolak Warga

390
Spanduk Penolakan pembangunan Paving Blok di Jalan Poros Pantai La Kota Kel. Waha Kec. Tomia Kab. Wakatobi. Foto : Dokumentasi LPM Waha

Reporter : Asrul Hamdi/Editor: Jafrun

Wakatobi – Pembangunan jalan poros Pantai La Kota Kelurahan Waha Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi ditolak masyarakat.

Salah satu masyarakat Kelurahan Waha, La Hua mengatakan jika penolakan pembangunan jalan poros Pantai La Kota terjadi karena telah menghianati proses yang telah diusulkan oleh masyarakat untuk pengaspalan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2019 lalu.

“Ini merupakan bentuk protes kita sebagai masyarakat yang telah mengusulkan pengaspalan, lalu kenapa yang terjadi adalah pembangunan jalan poros ini pake Paving Blok. Ini jalan poros bukan Gang atau jalur khusus pariwisata,” ungkap La Hua melalui WhatsApp kepada Mediakendari.com, Minggu 28 Juni 2020.

Hal yang sama disampaikan Tomi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kelurahan Waha Tomia. Ia meminta agar pekerjaan tersebut dihentikan sementara sampai mendapat titik temu sebagai solusi karena berdampak kepada masyarakat.

“Kami meminta pekerjaan dihentikan dulu sambil menunggu solusi sebelum pekerjaan berjalan jauh. Inikan Paving Blok pasti berdampak ke masyarakat, terlebih lagi merupakan jalur ke pelabuhan lagian aktif dan ramai dilalui kendaraan baik bermuatan ringan maupun berat,” pintanya melalui sambungan telepon.

Dikonfirmasi melalui telepon selulernya Camat Tomia, Mbolodin mengakui adanya aksi penolakan pembangunan jalan tersebut dari masyarakat, menurutnya hal itu merupakan gerakan yang menghambat pembangunan.

“Itu belum mengatasnamakan seluruh masyarakat, belum… belum… belum… Ini didepan saya ada Lurah One May ini kalau mereka (masyarakat,red) menolak, One May mau ambil. Jadi anda jangan dulu memberitakan masyarakat Tomia menolak,” pintanya kepada jurnalis Mediakendari.com

Ditanya terkait usulan pengaspalan dari perwakilan masyarakat saat Musrembang sehingga terjadi penolakan pekerjaan Paving Blok, Mbolodin menepis dengan rembuk dan diskusi untuk menerima pekerjaan Paving dengan kualitas yang bagus.

“Memang betul dalam Musrebang itu ditolak, tapi setelah kita rembuk dan diskusi diterima asal Paving Bloknya itu yang bagus begitu Pak. Siapa yang tidak suka Hotmiks Pak, saya kalau ada lagi aspal diatasnya Hotmiks itumi,” tepisnya

Dihubungi terpisah Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Waha, Jufri Baruci membeberkan kesepakatan saat Musrembang 2019 lalu untuk tidak dilakukan pembangunan Paving Blok karena permintaan masyarakat adalah pengaspalan.

“Sudah ditolak dari awal saat Musrembang itu, tapi kita tidak tahu kenapa masih bisa sampai seperti ini. Delegasi saat Musrembang itu menolak Paving Blok, permintaan masyarakat adalah pengaspalan,” bebernya

Jufri menambahkan jika tidak ada lagi diskusi apalagi rembuk setelah Musrembang sehingga tak heran jika masyarakat hari ini menolak.

“Kita teguh mengusulkan pengaspalan, lalu kalau kemudian muncul istilah rembuk itu baru ada hari ini. Disaat Kelurahan Waha menolah itu (Paving Blok,red) Kelurahan One May mengatakan kami menerima dan itu Lurahnya langsung yang mengatakan itu karena permintaan masyarakat Kelurahan Waha itu diaspal, makanya penolakan itu sebenarnya dari awal karena permintaannya akan diaspal,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version