KendariMETRO KOTA

Hipma Sultra Suarakan Dugaan Maladministrasi di Pemda Muna

432
Koordinator Lapangan, La Ode Muh Rusdiansyah. (Foto : Ist)

Reporter : Ruslan

Editor : Kang Upi

KENDARI – Himpunan Mahasiswa Sultra (Hipma Sultra) di Jakarta bakal menyuarakan dugaan maladministrasi dalam kebijakan mutasi di Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk dugaan ini, Hipma Sultra bakal melakukan aksi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta pihak kementrian agar menindak dugaan tersebut.

Koordinator lapangan La Ode Muh Rusdiansyah mengatakan, pihaknya menduga ada mutasi yang tidak sesuai dengan administrasi di Pemda Muna.

“Kami akan akan meminta Kemendagri, agar Kadisdikbud serta Kepala BKD Kabupaten Muna diberhentikan dari jabatannya karena diduga bermain proses administrasi dan mutasi,” tegasnya kepada mediakendari.com, Saptu (18/5/2019).

Rusdiansyah juga menilai ada pihak tertentu yang menjadi aktor dalam dugaan jual beli jabatan di Pemda.

“Diduga terjadi praktek korupsi kolusi nepotisme, sehingga orang yang sebenarnya tidak layak untuk dilantik, tetapi bisa dilantik dengan imbalan sebagai alat menstimulus pelantikan,” tuturnya.

Menurutnya Kadisdikbud serta Kepala BKD Kabupaten Muna harus diberhentikan karena, tidak layak sebagai pimpinan. Pasalnya sejak era Bupati Rusman – Malik masalah mutasi dan kesalahan administrasi selalu terjadi.

Salah satunya, kata Rusdiansyah, kasus mutasi dari jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang diturunkan menjadi guru biasa.

“Persoalan ini menjadi tolak ukur gagalnya kepemimpin karena terus terulang dengan kesalahan yang sama. Ini yang harus di usut, dan untuk lebih jelasnya kami akan bertemu langsung dengan pejabat Kemendagri pada saat aksi, agar tuntutan kami ditindak lanjuti,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version