HUKUM & KRIMINALMUNANEWSSEKOLAH

Hisap Lem Fox, Pelajar di Muna Diamankan Polisi

797
×

Hisap Lem Fox, Pelajar di Muna Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Pelaku penghisap Lem Fox. Foto: Istimewa

Reporter: Dewona
Editor: Kardin

RAHA – Seorang pelajar inisial, MU (17), diamankan personel Polsek Katobu setelah kedapatan sedang menghisap lem fox di lingkungan SMA Swasta Muhammadiyah Raha, Kabupaten Muna.

Diketahui MU merupakan remaja asal Desa Wakorambu, Kecamatan Batalaiworu. Ia adalah seorang pelajar kelas X Madrasah Aliyah Labunti Kecamatan Lasalepa.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Katobu, Iptu Darul Aqsa mengatakan, pelajar tersebut diamankan berawal dari adanya informasi dari guru di SMA Swasta Muhammadiyah Raha. Menanggapi hal itu dengan sigap personel polsek lansung ke TKP.

“MU tertangkap basah saat menghirup lem fox bersama dua orang rekanya. Namun, dua rekanya tersebut berhasil melarikan diri dari petugas. Barang bukti berhasil diamankan satu kaleng lem fox dan lem fox siap isap dalam plastik bening,” ungkap Kapolsek, pada Jumat (24/01/2020).

Belakangan diketahui, MU bukan kali pertama diamankan di Polsek Katobu. Sebelumnya ia juga pernah digelandang dengan persoalan yang sama.

“Bahkan, karna perbuatanya itu dia dikeluarkan dari sekolahnya di SMKN 2 Raha. Ia melanjutkan sekolah di Madradah Aliyah Labunti,” beber Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, untuk sementara MU akan dibina selama dua hari di Polsek Katobu. Hal itu atas permintaan dari pihak wali.

“Atas nama Kapolres Muna, saya himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membangun komunikasi dengan pihak sekolah dan kepolisian untuk koordinasikan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Sebab tanpa pengawasan dari semua pihak maka masa depan remaja akan rusak akibat pergaulan yang tidak baik diluar rumah,” tutup Kapolsek.

You cannot copy content of this page