DaerahKONAWE UTARANEWS

Honor Guru P3K di Konut Rp 1 Juta

376
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara (Konut), Lapeha

Reporter: Mumun
Editor: La Ode Adnan Irham

WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menaikkan honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi Rp 1 Juta perbulan, dari sebelumnya Rp 750.000.

2019 lalu, Pemkab hanya mengganggarkan Rp 3 Miliar, sedangkan di 2020 ini menjadi Rp 7,3 Miliar. Tahun ini pula, akan merekrut 706 guru P3K mulai tingkat TK, SD dan SMP.

“Konut ini tidak bisa bagus kualitasnya kalau SDM tidak baik. Kemudian bagaimana guru mau rajin mengajar kalau honornya saja mereka kurang,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut, Lapeha ketika diwawancarai, Rabu 29 Januari 2020.

Lapeha mengaku telah memperjuangkan kenaikan honor guru P3K saat pembahasan anggaran. Bahkan dirinya mempertaruhkan jabatan, seandainya hal itu tidak dilakukan.

“Kalau pos anggaran ini tidak ada, saya sebaiknya mengundurkan diri. Kasian guru-guru P3K kalau gajinya mereka tidak didongkrak,” ujarnya.

Saat ini dinasnya sementara menginput data guru yang akan di P3K kan berdasarkan usulan kepala sekolah.

“Kita utamakan guru yang berpendudukan di Konut. Mereka yang saya perjuangkan, maka mereka yang harus diakomodir,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version