BOMBANADaerahNEWS

Hujan-Hujanan, Polisi di Bombana Ini Beri Imbauan Pencegahan Covid-19

560
Kanit Binmas Polsek Rumbia, Bripka Dedi Dasrun saat menggunakan pengeras suara mobil patroli dalam guyuran hujan. Foto: Ist

Reporter: Hasrun / Editor: La Ode Adnan Irham

RUMBIA – Anggota Polsek Rumbia, Polres Bombana, Bripka Dedi Dasrun tak bosan memberi imbauan kepada warga tentang pemcegahan Covid-19. Uniknya, imbauan itu ia sampaikan di tengaj guyuran hujan dengan pengeras suara dari mobil patroli.

Polisi asal Desa Talabete ini melakukan hal itu di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Senin 30 Maret 2020.

Mengenakan seragam lengkap, Kanit Binmas Polsek Rumbia itu meminta warga selalu menjaga diri dari wabah virus Corona. Serta menjaga kebersihan lingkungan dan tetap berada di rumah.

Dalam imbauanya, polisi yang terkenal ramah ini menyampaikan kepada warga wilayah itu, mulai 31 Maret 2020, Polres Bombana bakal melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan mobil mater Canon.

“Kita sampaikan agar mereka bekerja sama, terutama kios-kios dan rumah makan pinggir jalan, agar menutup dulu warungnya saat penyemprotan disinfektan,” ucapnya kepada MEDIAKENDARI.com saat diwawancarai.

Darurat wabah virus Corona yang melanda Seantero Negeri, terlebih wilayah Sultra membuat dirinya semangat untuk terus memberikan informasi dan himbauan kepada warga, agar selalu menjaga diri dengan menjaga jarak dan mencuci tangan setiap saat.

“Ini salah satu cara mencagah virus supaya tidak menyebar dilingkungan warga kita,” katanya.

Apalagi kata pria yang akrab disapa Dedi ini, secara institusi kepolisian berperan aktif menanggulangi bencana virus Corona di tanah air.

“Selain kepedulian terhadap warga, ini juga merupakan instruksi dari pimpinan,” tandasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version