FEATUREDHUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTANASIONALWAKATOBI

Dianiaya Saat Liputan, Seorang Wartawan Polisikan Sopir Truk Pengangkut Miras di Wakatobi

655
×

Dianiaya Saat Liputan, Seorang Wartawan Polisikan Sopir Truk Pengangkut Miras di Wakatobi

Sebarkan artikel ini

WANGIWANGI – Seorang Sopir Pengangkut Minuman Keras (Miras) dari Baubau ke Wanci, Andi Resa (38) hari ini dilaporkan ke Polres Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (21/01/2018) usai menganiaya wartawan Mediakendari.com atas nama Syahwan pada Sabtu (21/01/2018) dini hari di depan sebuah Tempat Hiburan Malam (THM).

Andi Resa dilaporkan atas kasus penganiayaan saat menjalankan tugas peliputan (PERS) pada Minggu dini hari di depan THM Zona X, sekitar Pukul 00:16:10 Wita di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi.

[Baca Juga: Ratusan Dos Miras Dipasok ke Wakatobi, Wartawan Dilarang Liput]

“Hari ini saya laporkan sopir truk yang semalam aniaya saya hingga bibir saya pecah itu. Namanya Andi Resa, dia telah menghalangi saya pada saat meliput pembongkaran Miras. Dan hari ini juga saya akan menjalani visum,” kata Syahwan saat dihubungi via WhatsAppnya.

Ia juga tidak hanya mempolisikan Andi Resa, namum atas  kekerasan dan menghalangi tugas profesi seorang wartawan maka dirinya akan segera melaporkan aksi kekerasan tersebut ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra.

Ia juga membeberkan,  jika laporan tersebut akan berlanjut sampai ke Dewan Pers agar kasus kekerasan yang dilakukan oleh Andi Resa ini dapat diproses cepat.

“Hari ini kantor kami telah menyediakan beberapa laporan yang akan dikirim ke PWI Sultra dan Dewan PERS. Sebab, bagi saya selaku anggota PWI Sultra, menganggap bahwa sopir atas nama Andi Resa sengaja menghalangi kinerja Wartawan saat meliput. Intinya saya dan Redaksi siap kawal kasus ini,” tegas Syahwan.

Redaksi

You cannot copy content of this page