FEATUREDHUKUM & KRIMINALMUNA

Polres Muna Berhasil Ringkus Dua Pemuda yang Diduga Pengedar Sabu di Butur

591
×

Polres Muna Berhasil Ringkus Dua Pemuda yang Diduga Pengedar Sabu di Butur

Sebarkan artikel ini

BURANGA – Satres Narkoba Polres Muna kembali meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, pada Rabu (8/2/2018) di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, sekitar Pukul 09:19 Wita.

Pelaku pengedar sabu inisial IV (kiri) dan SR (kanan)
Pelaku pengedar sabu inisial IV (kiri) dan SR (kanan). (Foto: Erwinsyah SJ)

Kasat Res Narkoba, AKP Muhamad Ogen menjelaskan, pada awalnya pihaknya menemukan langsung pelaku berinisial IV (23) saat membawa satu sachet kristal bening berisi sabu, lalu diamankan. selanjutnya, dari hasil pengembangan yang dilakukan atas IV, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap SR (30) di rumah kost Jalan Lapacua, Kelurahan Wandaka.

“Saat digeledah, kami temukan pula satu  sachet kristal bening berisi sabu,” terang Ogen (8/2/2018).

Lanjutnya, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua sachet kristal bening sabu, beberapa sachet kosong, satu sendok takar, dua unit handphone dan empat buah korek api gas.

“Untuk sementara pelaku sudah kita amankan untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter: Erwinsyah SJ
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page