Reporter : Hendrik B
KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 850 gram.
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Sultra AKBP La Ode Aris menyebutkan, dengan memusnahkan 850 gram sabu, maka seperti telah menyelamatkan nyawa manusia sebanyak 1700 orang.
“Kita asumsikan 1 gram dikonsumsi 2 orang, maka kita bisa mencegah dan menyelamatkan anak bangsa ini sebanyak 1700 orang dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Aris dalam konferensi pers di Mapolda Sultra, Kamis (05/09/2019).
Aris juga mengungkapkan bahwa sabu yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang haram yang disita dari tersangka berinisial ML, yang ditangkap aparat kepolisian pada 14 Agustus 2019 lalu.
Menurutnya, Dallam bisnis gelap Narkoba tersangka ML ini berperan sebagai gudang yang bertugas mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Sultra, diantaranya Kota Kendari dan Muna.
BACA JUGA:
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
- Diduga Anggarannya Dikorupsi, Proyek Penjemuran dan Penggilingan Padi di Dinas Ketapang Konawe Tahun 2022 Mulai Dibongkar
- Polda Sultra Sidik Kadis Dinkes Konawe, Mawar Bantah Kasus Proyek Pembangunan Talud dan Pagar Puskesmas Soropia Bersumber Dari Dana Pokir Dewan Konawe Tahun 2023
- Delapan Bulan Kasus Pencurian Rumah Warga di Morosi Mandek, Polsek Bondoala Diduga Bekingi Pelaku Utamanya Anak Oknum Anggota DPRD Konawe
- Panselda CASN PPPK 2023 Konawe Diduga Lakukan Pembohongan Publik
“Jadi kami tangkap tersangka ML ini, saat mengedarkan barang haram dari Kota Kendari ke Kabupaten Muna,” ungkapnya.
Dikesempatan tersebut, Aris tidak lupa untuk mengajak masyarakat agar tutur serta dalam membrantas pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba, khususnya yang menyasdar generasi muda.
“Mari kita sama-sama membrantas narkoba, karena begitu besar kerugian yang ditimbulkan oleh penggunanya ini,” pungkasnya. /A