Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Memeriahkan pelaksanaan HUT Kabupaten Buton Utara ke -12, Pemkab Butur menggelar lomba joget dan karaoke antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Minggu (30/06/19) malam, di Lapangan Raja Jin.
Keikutsertaan OPD ini sendiri berstatus wajib, dan Pemkab akan memberikan denda jika OPD tidak mengirimkan wakil sebegai peserta untuk mengikuti lomba yang disaksikan langsung Wakil Bupati Butur Ramadio, bersama istrinya, Hasriati Ramadio.
Dipandu MC lokal Harni Bariu dan juri dari Pejabat Pemda yakni Siti Rabiah Abu Hasan, Budianti Kadidaa, Waode Fatmawati Halir dan Israruddin, lomba ini sendiri ditonton ribuan warga yang memadati Lapangan Raja Jin.
Baca Juga :
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Gabung PSI Usai Bertemu Jokowi
Salah seorang peserta, LM. Mirza Khairat menjelaskan, jika penampilan instansinya yakni Dinas PUPR Kabupaten Butur juga diikuti kepala Dinas PUPR, yakni Wawan Wardaya.
“Kita sangat kompak setelah Kadis kami bapak Wawan Wardaya menuju pangung untuk menyanyikan lagu, kami mengiringi beliau dengan tarian Poco-poco,” kata staff bidang Bina Marga ini. (B)
