Reporter : Hendrik
Editor: Taya
KENDARI – Enam anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Sultra karena berhasil mengungkap kejahatan penangkapan ikan yang merusak.
Mereka adalah Kombes Pol Andi Anugrah SIK, AKBP Suryo Aji SIK, AIPTU Darwis Daud SH, AIPTU Tatan Susilo SH, AIPDA Hatta Kadir, dan BRIPKA Muhammad Yusuf SH.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdysam mengatakan pihaknya telah menunjukan peningkatan dalam pengungkapan penindakan pelanggaran di perairan dari tahun ke tahun.
“Salah satunya kami telah berhasil mengungkap masuknya destructive fishing pupuk ammonium nitrate sebanyak 10 ton. Dan ini adalah prestasi yang besar karena pengungkapan ini merupakan yang terbesar di Dit Polairud,” ungkap Merdysam, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
Dir Polairud, AKBP Suryo Aji menuturkan, satu kilogram ammonium nitrate bisa dubagi menjadi 15 botol. Suryo menjelaskan penggunaan 1 botol ammonium nitrate untuk menangkap ikaln dapat merusak terumbu karang hingga 30 meter.
“Jadi terumbu karangnya rusak otomatis ikannya pergi, dan untuk itu kami menyelamatkan. Bayangkan saja 10 ton akan merusak terumbu karang berapa,” ujarnya. (b)