Reporter : Hendrik
Editor: Taya
KENDARI – Enam anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Sultra karena berhasil mengungkap kejahatan penangkapan ikan yang merusak.
Mereka adalah Kombes Pol Andi Anugrah SIK, AKBP Suryo Aji SIK, AIPTU Darwis Daud SH, AIPTU Tatan Susilo SH, AIPDA Hatta Kadir, dan BRIPKA Muhammad Yusuf SH.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdysam mengatakan pihaknya telah menunjukan peningkatan dalam pengungkapan penindakan pelanggaran di perairan dari tahun ke tahun.
“Salah satunya kami telah berhasil mengungkap masuknya destructive fishing pupuk ammonium nitrate sebanyak 10 ton. Dan ini adalah prestasi yang besar karena pengungkapan ini merupakan yang terbesar di Dit Polairud,” ungkap Merdysam, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga :
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
- Mendagri Tito Bilang Penjabat Kepala Daerah yang Hendak Tarung Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Masa Pendaftaran
Dir Polairud, AKBP Suryo Aji menuturkan, satu kilogram ammonium nitrate bisa dubagi menjadi 15 botol. Suryo menjelaskan penggunaan 1 botol ammonium nitrate untuk menangkap ikaln dapat merusak terumbu karang hingga 30 meter.
“Jadi terumbu karangnya rusak otomatis ikannya pergi, dan untuk itu kami menyelamatkan. Bayangkan saja 10 ton akan merusak terumbu karang berapa,” ujarnya. (b)