Reporter: Taswin Tahang
KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka akan menggelar hari ulang tahun (HUT) ke-61 secara sederhana. Penyederhaanaan konsep dan pelaksanaan HUT ini dilakukan akibat masih ditetapkannya masa darurat pandemi.
Pemantapan agenda HUT diputuskan dalam rapat yang digelar Selasa 26 Januari 2021 di Aula Sasana Praja Kolaka, dipimpin Bupati Kolaka H Ahmad Safei didampingi Wakil Bupati Kolaka H Muhammad Jayadin bersama Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik.
Ditemui usai rapat, Bupati Kolaka, Ahmad Safei menjelaskan, saat ini pemerintah pusat belum mencabut keputusan terkait larangan pelaksanaan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.
“Untuk itu, melihat kondisi Covid-19 saat ini bisa di pastikan jika perayaan HUT ke-61 Kolaka tidak bisa di laksanakan seperti tahun sebelumnya,” kata Ahmad Safei saat diwawancarai awak media.
Atas kondisi itu, disepakati hanya akan dilaksanakan agenda upacara di depan Kantor Bupati Kolaka sesuai protokol covid-19, paripurna DPRD, ziarah makam pahlawan, mengunjungi makam sangia nibandera, dan bakti sosial.
“Selanjutnya, pada Jumat 27 Februari 2021 akan dilaksanakan dzikir akbar di Masjid Agung Kolaka sesuai protokol kesehatan, dan khusus upacara akan di laksanakan pada 1 Maret 2021,” pungkasnya./C