BREAKING NEWSKONAWENASIONAL

Ikuti Evaluasi Implementasi SAKIP 2024 di Kemenpan RB, Pj Bupati Harmin Ramba Diwakili Sekda Konawe : Ada 10 Rekomendasi Sudah Ditindak Lanjuti

2143

JAKARTA, mediakendari.com – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menghadiri evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jumat, (19/7/2024).

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Konawe guna dievaluasi oleh Tim Evaluator dari Kementerian PAN-RB tersebut.

Pj Bupati Konawe Dr H Harmin Ramba SE MM
yang diwakili Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, mengikuti kegiatan evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk tahun 2024.

Dalam kegiatan itu, Dr. Ferdinand, SP, MH mengajak sepuluh (10) Kepala OPD lingkup Pemerintah kabupaten Konawe yang di minta Kemenpan RB untuk memaparkan progres implementasi SAKIP 2024 kepada evaluator dari Kemenpan RB.

Ferdinand, menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Konawe Tahun 2023 dari Kemenpan RB, terdapat 10 rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi ini pun telah ditindaklanjuti secara keseluruhan (100 persen) oleh Pemkab Konawe 

Adapun rekomendasi tersebut yakni, Perencanaan Kinerja sebanyak 3 rekomendasi, Pengukuran Kinerja 4 rekomendasi, Pelaporan Kinerja 3 rekomendasi, dan Evaluasi Kinerja 2 rekomendasi. Utamanya, pada 10 (sepuluh) SKPD yakni Bapeda, inspektorat, Diknas, PUPR, PTSP, Perindagkop Kemudian Transmigrasi, Ketahanan pangan, Kesbangpol, terakhir Orpeg. dengan melakukan perbaikan sasaran Renstra SKPD agar berorientasi SMART.

“Misalnya pada rekomendasi perencanaan kami diminta agar dilakukan review dan perbaikan dokumen perencanaan SKPD dengan memastikan bahwa tujuan dan sasaran strategis telah berorientasi pada hasil atau berdampak langsung kepada masyarakat. Termasuk, memiliki kualitas indikator kinerja yang memenuhi kriteria yang SMART,” terangnya.

Lebih lanjut” Sekda selaku Pembina Aparatur sipil negara, itu menyebutkan, implementas i SAKIP yang dilakukan Pemkab Konawe pada periode 2024 yakni pada kategori B yakni 68,55 dengan kenaikan dari tahun sebelumnya (2023) 1,88 point. Olehnya, diharapkan capaian tahun ini (2024) bisa menyamai, bahkan melampaui capaian 2023. 

“Upaya sistematis yang Pemkab Konawe lakukan dalam mengimplementasikan SAKIP Kabupaten Konawe menuju kategori BB adalah pada area perencanaan kinerja. Kami melakukan review berkala atas dokumen renstra SKPD dengan orientasi sasaran strategis, dan berorientasi pada hasil atau berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu juga guna mendukung upaya sinkronisasi di tingkat provinsi, dan nasional dengan memperhatikan rumusan tujuan, rumusan sasaran dan indikator tujuan dan sasaran.

“Kita berharap melalui pemaparan tersebut nilai SAKIP Kabupaten Konawe dapat meningkat dari B menjadi BB yang berdampak baik terhadap kemajuan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Sekda juga memaparkan terkait penanganan kemiskinan dan isu strategis daerah lainnya, termasuk capaian kinerja utama atau makro Pemerintah Daerah.

Dihadapan evaluator dari Kemenpan RB, kita memaparkan progres implementasi SAKIP, kemudian Aplikasi kita, dalam hal mengevaluasi apakah sudah mengakomodir semua informasi, jadi saat di tanya atau melakukan evaluasi atau monitoring terhadap program program itu mudah kita Akses atau identifikasi.terus konsistensi pemerintah daerah di dalam perencanaan” kata Bang Ferdinand Sapaan Akrab Sekda.

Ferdinand menyampaikan partisipasi masyarakat, khususnya dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan, menjadi ujung tombak yang berdampak terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik sehingga muncul kepercayaan dari masyarakat. Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk perbaikan pelayanan publik.

“Jadi Kebetulan kemarin ada sepuluh OPD yang di minta Presentasi oleh kemenpan RB diantaranya, Bapeda, inspektorat, Diknas, PUPR, PTSP, Perindagkop Kemudian Transmigrasi, Ketahanan pangan, Kesbangpol, terakhir Orpeg,” ujar Sekda Konawe.

Berdasarkan hasil SAKIP tersebut, Sekda meminta agar Kesepuluh Organisasi perangkat Daerah (OPD) dapat segera memperbaiki data datanya, karena kita cuma memiliki waktu yang singkat, sehingga nantinaya bisa menjadi bahan untuk mengevaluasi kinerja di 2024.

“Evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan yang diperlukan,” tandasnya. (Red)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version