NEWS

Ilham Saputra Disepakati Sebagai Ketua KPU RI Definitif

502

 

REDAKSI

JAKARTA – Rapat Pleno Anggota KPU RI telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif pada Rabu, 14 April 2021. Ilham menggantikan posisi Arief Budiman yang sebelumnya dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai melanggar kode etik.

Ilham juga sebelumnya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021.

“Rapat Pleno Anggota KPU RI telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif,” terang Humas KPU dalam keterangan tertulis yang diterima MEDIAKENDARI.COM pada Rabu, 14 April 2021.

Rapat pleno juga menetapkan jabatan baru untuk Arief. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU RI.

Rapat juga menetapkan jabatan untuk para komisioner lainnya. Evi Novida Ginting Manik menjabat Ketua Divisi Teknis. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas. Pramono Ubaid Tanthowi menduduki posisi Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik.

Sementara Viryan Aziz menempati posisi Ketua Divisi Data dan Informasi. Sedangkan Hasyim Asy’ari menjabat Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Berubahnya jabatan di KPU RI ini merupakan buntut dari sidang etik di DKPP yang digelar tahun lalu. Saat itu DKPP memutus Evi Novida Ginting Manik melanggar kode etik dalam kasus pemilu. Evi dicopot dari jabatan Komisioner KPU oleh DKPP.

Evi yang tak menerima putusan tersebut lalu menggugat ke PTUN Jakarta pada 18 Maret 2020. Ia menang dan kembali menjabat Komisioner KPU RI.

Usai kasus Evi, DKPP mencopot Arief Budiman dari jabatannya pada 14 Januari 2021 karena dinilai melanggar etik mendampingi Evi saat mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version