NEWS

Imbas Covid-19, Pemda Koltim Tidak Rayakan HUT ke-7

1685
Surat Edaran Bupati Koltim nomor 045/427/2020. Foto: IST

Redaksi

KENDARI – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Timur) menyatakan tidak akan melaksanakan seremoni Hari Ulang Tahun (HUT) ke 7 daerah tersebut pada 22 April 2020 mendatang.

Kepala Dinas Kominfo Koltim, I Nyoman Abdi dalam rilisnya menjelaskan, hal tersebut sebagaimana ditergaskan dalam Surat Edaran Bupati Koltim nomor 045/427/2020 bahwa upacara peringatan HUT ke-17 tidak akan dilaksanakan.

“Ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/180/2020 tentang perpanjangan masa kerja gugus tugas penanganan covid-19 di Koltim,” tulis I Nyoman Abdi.

Dalam surat edarannya bupati Koltim meminta seluruh kepala OPD, camat dan lurah serta seluruh masyarakat untuk memasang umbul-umbul, serta memasang baliho peringatan HUT.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version