BREAKING NEWSEKONOMI & BISNISHEADLINE NEWSJAKARTAKONAWENASIONALNEWSPEMERINTAHANPEMPROVPERISTIWAPOLDA SULTRAPOLISIPROV SULTRA

IMIK Jakarta Desak Evaluasi dan Penghentian Sementara Aktivitas PT EMS Usai Truk Tangki Hantam Rumah Warga

IMIK Jakarta Desak Evaluasi dan Penghentian Sementara Aktivitas PT EMS Usai Truk Tangki Hantam Rumah Warga

KONAWE, Mediakendari.com – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mendesak pemerintah dan aparat berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS) menyusul kecelakaan tunggal truk tangki pengangkut BBM industri jenis solar di Desa Andoroa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

Dalam insiden tersebut, truk tangki dilaporkan keluar dari jalur jalan raya hingga menghantam rumah warga dan menyebabkan kerusakan bangunan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, IMIK Jakarta menilai insiden itu harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat dan tata kelola operasional perusahaan.

Ketua Bidang Hak Asasi Manusia IMIK Jakarta, M. Rezky Pratama, mengatakan tidak adanya korban jiwa bukan berarti persoalan tersebut dapat dianggap ringan.
“Kami menilai insiden ini harus menjadi dasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT EMS. Tidak adanya korban jiwa bukan alasan untuk menganggap persoalan ini ringan. Ketika truk pengangkut BBM keluar jalur dan menghantam rumah warga, keselamatan masyarakat sudah berada dalam risiko nyata,” tegas Rezky.

IMIK Jakarta mendesak pemerintah daerah bersama instansi teknis dan aparat penegak hukum memeriksa berbagai aspek operasional PT EMS, khususnya kegiatan pengangkutan BBM.

Pemeriksaan tersebut meliputi kelayakan kendaraan, standar keselamatan, kondisi dan kompetensi pengemudi, prosedur operasional, pengawasan internal perusahaan serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Minta Aktivitas Pengangkutan BBM Dihentikan Sementara
Selain evaluasi, IMIK Jakarta meminta aktivitas pengangkutan BBM PT EMS yang berkaitan dengan aspek keselamatan dihentikan sementara hingga proses pemeriksaan dan evaluasi selesai, sepanjang langkah tersebut menjadi kewenangan instansi terkait dan sesuai ketentuan hukum.

Rezky menyebut penghentian sementara tersebut bukan bentuk vonis terhadap perusahaan, melainkan langkah pencegahan untuk memastikan aspek keselamatan benar-benar terpenuhi.

“Kami mendesak adanya pemberhentian sementara sebagai langkah pencegahan, bukan sebagai bentuk vonis terhadap perusahaan. Sebelum aspek keselamatan benar-benar dipastikan, jangan sampai aktivitas yang memiliki risiko tinggi terus berjalan dan kemudian menimbulkan korban yang lebih besar,” ujarnya.

Menurut IMIK Jakarta, langkah tersebut perlu ditempatkan sebagai bentuk kehati-hatian atau precautionary measure untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Minta Pimpinan PT EMS Diperiksa
IMIK Jakarta juga mendesak instansi berwenang memanggil dan memeriksa pimpinan atau penanggung jawab PT EMS.

Pemeriksaan dinilai penting untuk mengetahui sistem pengawasan, standar keselamatan, mekanisme pengendalian risiko serta rantai tanggung jawab dalam kegiatan pengangkutan BBM.

“Pimpinan perusahaan harus dipanggil dan diperiksa. Bukan untuk langsung menyatakan bahwa pimpinan bersalah, tetapi untuk memastikan rantai tanggung jawabnya jelas. Siapa yang bertanggung jawab atas kendaraan, siapa yang mengawasi kelayakan operasional, bagaimana standar keselamatannya diterapkan, dan apakah ada kelalaian dalam sistem pengawasan perusahaan. Semua itu harus dibuka melalui pemeriksaan,” tegas Rezky.

IMIK Jakarta menilai pertanggungjawaban perusahaan tidak semestinya hanya diukur dari kesediaan mengganti kerusakan rumah warga.

Kompensasi, menurut mereka, merupakan bagian dari penyelesaian dampak material.

Sementara penyebab kecelakaan, sistem keselamatan dan kemungkinan adanya kelalaian harus diperiksa melalui proses yang berbeda. Karena penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,

IMIK Jakarta meminta seluruh pihak tidak membuat kesimpulan prematur. Namun, organisasi tersebut meminta pemeriksaan dilakukan secara transparan, profesional dan menyeluruh, serta tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pengemudi.

“Jangan sampai pengemudi menjadi satu-satunya pihak yang diperiksa sementara sistem dan manajemen perusahaan tidak pernah disentuh. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam tata kelola perusahaan, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Delapan Desakan IMIK Jakarta
Atas insiden tersebut, IMIK Jakarta menyampaikan delapan tuntutan:
Mendesak pemerintah daerah dan instansi berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT EMS, khususnya aktivitas pengangkutan BBM di wilayah Konawe.

Mendesak pemberhentian sementara aktivitas pengangkutan BBM yang berkaitan dengan risiko keselamatan hingga proses evaluasi dan pemeriksaan selesai, apabila secara hukum dan teknis kewenangan tersebut dapat dilakukan instansi terkait.

Mendesak Satlantas Polres Konawe melakukan penyelidikan secara profesional, transparan dan menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan, tanpa hanya berfokus pada faktor pengemudi.

Mendesak pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pimpinan atau penanggung jawab PT EMS untuk menjelaskan sistem pengawasan, standar keselamatan, kelayakan armada serta mekanisme pengendalian risiko.

Mendesak pemeriksaan seluruh aspek kelayakan kendaraan, termasuk kondisi teknis dan pemenuhan persyaratan keselamatan kendaraan pengangkut BBM.

Mendesak PT EMS bertanggung jawab terhadap kerugian warga yang ditimbulkan akibat insiden tersebut sesuai hasil pendataan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Mendesak evaluasi terhadap jalur dan tata kelola pengangkutan BBM agar aktivitas perusahaan tidak membahayakan masyarakat di sekitar jalur operasional.

Meminta hasil evaluasi dan penyelidikan disampaikan secara transparan kepada publik sepanjang informasi tersebut dapat dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

IMIK Jakarta menegaskan kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi maupun aktivitas ekonomi di Konawe.

Sebaliknya, IMIK meminta kegiatan perusahaan tetap berjalan dengan mengedepankan keselamatan masyarakat, kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab sosial.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus dikorbankan. Kami sedang meminta agar sistem pertanggungjawaban bekerja.

Jangan menunggu rumah warga berikutnya menjadi korban, jangan menunggu ada korban jiwa baru pemerintah bertindak. Insiden ini harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap PT EMS dan seluruh aktivitas pengangkutan BBM yang berisiko terhadap keselamatan masyarakat,” pungkas Rezky.

Laporan : Tim Redaksi

Exit mobile version