KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (3/3/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan tindakan represif aparat saat pengamanan demonstrasi di Kabupaten Bombana yang disebut melibatkan kader IMM.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang Mapolda Sultra. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran kepolisian daerah.
Terdapat tiga poin utama yang disuarakan PC IMM Kota Kendari. Pertama, mereka meminta evaluasi terhadap Kapolres Bombana atas dugaan tindakan represif dalam pengamanan aksi beberapa waktu lalu. IMM menilai tindakan tersebut perlu dikaji agar tidak mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Kedua, massa aksi menagih komitmen Kapolda Sultra Irjen Pol Didek Agung Midjanarko terkait pernyataan yang disampaikan pada 1 September 2025. IMM menilai komitmen tersebut belum terealisasi dan meminta penjelasan resmi.
Ketiga, PC IMM mendorong adanya perbaikan sistem pengamanan demonstrasi di wilayah hukum Polda Sultra dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, sesuai prinsip hak asasi manusia dan ketentuan perundang-undangan.
Sekretaris Umum DPD IMM Sultra, Ali Kamri, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial terhadap institusi penegak hukum.
“Kami tidak memusuhi institusi kepolisian. Kami ingin kepolisian tetap profesional dan menjalankan fungsi sebagai pelindung serta pengayom masyarakat,” ujarnya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat dan berjalan tertib. Perwakilan massa juga diterima untuk berdialog dengan pihak kepolisian.
Dalam dialog tersebut, Kompol Kahar Kaendo, S.H., menyampaikan bahwa aspirasi massa akan diteruskan kepada pimpinan Polda Sultra dan prosesnya akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan. Prosesnya tetap berjalan,” ujarnya.
PC IMM Kota Kendari menyatakan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut atas tuntutan tersebut dan membuka kemungkinan konsolidasi lanjutan apabila belum ada respons yang dianggap memadai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Sultra maupun Kapolres Bombana terkait tuntutan tersebut.
(B)
Laporan: Ahmad Mubarak
