NEWS

Implementasikan Aplikasi PEDAL, Bank Sultra Diapresiasi KPK RI

632
×

Implementasikan Aplikasi PEDAL, Bank Sultra Diapresiasi KPK RI

Sebarkan artikel ini
Dirut Bank Sultra, Abdul Latif

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI mengapresiasi Bank Sultra, karena telah mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL).

Selain Bank Sultra, apresiasi ini juga diberikan kepada Industri Jasa Keuangan atas peran dan kerjasamanya dalam mengimplementasikan aplikasi PEDAL.

Baca Juga : Dirut Mek.Tv Berikan Piagam Penghargaan Kepada Wakapolda

Penghargaan ini diberikan bertepatan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 09 Desember.

Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif menyampaikan jika apresiasi tersebut menunjukkan kemitraan Bank Sultra dengan KPK-RI terjalin dengan baik.

“Seluruh pejabat Bank Sultra juga secara berkala melaporkan Harta Kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN. Hal ini merupakan komitmen kami untuk mendukung salah satu program kerja KPK dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.

Dia melanjutkan apresiasi ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh stakeholder.

Baca Juga : Contoh Pemkab Sumedang, Pemkot Kendari Bakal Terapkan SPBE

“Praktik prudential banking dengan melakukan penguatan integritas penting untuk dilakukan. Untuk itu Bank Sultra juga menyiapkan Whistle blowing System yang dapat digunakan oleh pegawai dan masyarakat yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Bank Sultra,” bebernya.

“Caranya sangat mudah, pegawai dan masyarakat dapat menghubungi langsung nomor kontak di 081140901421,” tutupnya.

Reporter: Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page