NEWS

Industri Media Pastikan Terima Insentif Dampak Covid-19 dari Pemerintah Pusat

533
Sri Mulyani
Istimewa

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Industri media secara nasional dipastikan akan menerima sejumlah insentif dari Pemerintah Pusat akibat pandemi wabah Covid-19 yang terjadi secara mengglobal hingga saat ini. Sejumlah insentif itu diberikan sebagai upaya mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya.

Kabar ini berhembus setelah Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh bersama sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional menggelar pertemuan virtual bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, di Jakarta, Jumat 24 Juli 2020.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan, pertama, pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.

Kedua, kata Sri Mulyani, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media. Ketiga, Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.

Keempat, Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media. Kelima, Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

Keenam, Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan serta Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan, terutama Iklan Layanan Masyarakat kepada media lokal.

Sementara, Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh menyambut baik penyampaian Pemerintah Pusat yang disampaikan melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19,” kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh.

Sebagai tambahan, Pertemuan di ruang virtual tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan anggota Dewan Pers, yakni: Ahmad Djauhar, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan.

Selain itu, hadir para perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal Gani, Shanti Ruwyastuti (ATVSI), Maryadi (AMSI), Ninuk Mardiana Pambudi (SPS), Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability), M Rafiq (PRSSNI), Bambang Santoso (ATVLI), Arifin Asydad (Forum Pemred), Abdul Manan (AJI), Imam Wahyudi (IJTI), dan Firdaus (SMSI).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version