FEATUREDKendariPOLITIK

Ini 14 Poin Fokus Pengawasan Bawaslu Sultra dalam Pilgub

389
×

Ini 14 Poin Fokus Pengawasan Bawaslu Sultra dalam Pilgub

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Untuk menindaklanjuti hasil riset Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra yang telah dipublikasi dalam bentuk Indeks Kerawanan Pilkada dan menghadapi masa kampanye yang akan dimulai 15 Februari 2018 mendatang. Bawaslu akan memastikan kampanye Paslon tanpa kecurangan.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu mengatakan, akan mendorong semua pihak agar ikut memastikan pelaksanaan kampanye Paslon Pilgub tanpa kecurangan.

Hamirudin Udu juga mempaparkan ada 14 poin Fokus pengawasan Bawaslu Sultra, yakni 1) kampanye yang sifatnya mempolitisasi SARA, 2) kampanye yang melibatkan atau keterlibatan ASN, TNI/POLRI, kepala desa atau perangkat desa, 3) melakukan politik uang dengan berbagai bentuknya.

Selain itu, fokus pengawasan yang keempat yakni, penggunaan fasilitas negara, 5) kampanye yang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan,  6) intimidasi dan diskriminasi, 7) kampanye hitam, fitnah, dan provokasi, 8) pelibatan anak-anak dalam kampanye, 9) arak-arakan yang menyebabkan terganggunya pengguna jalan yang lain.

Srmentara fokus yang kesepuluh lanjut Hamirudin, adalah kampanye yang sifatnya mengarah pada disintegrasi bangsa, bertentangan dengan pancasila, dan UUD 1945, 11) kampanye yang menyerang kehormatan pribadi paslon yang lain, 12) keberpihakan penyelenggara pemilu dalam kampanye, dan 13) kampanye di luar jadwal, serta terakhir yaitu kampanye bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan Perundang Undangan.

“Kepada masyarakat, tim sukses paslon, dan semua pihak sekiranya ada pelanggaran sebagaimana disebutkan di atas diharapkan agar segera melaporkan kepada pengawas pemilu,” papar Hamirudin Udu melalui rilisnya, pada Sabtu (10/02/2018).

Hamirudin Udu juga berharap, kepada semua penyelenggara Pemilu khususnya pengawas pemilu agar lebih pro-aktif lagi dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pada semua tahapan penyelenggara Pilkada.

“Diharapkan juga agar Pengawas Pemilu hingga seluruh jajaran untuk menindaklanjuti laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu tanpa berpihak, pilih kasih, dan tanpa diskriminatif, dan harus sesuai SOP yang telah dibuat Bawaslu,” harapnya.

 “Ayo bangun demokrasi Sultra dengan tidak melakukan kecurangan dalam pilkada,  bangun demokrasi sultra tanpa politik uang dan politisasi sara,” tutupnya.

Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page