FEATUREDPOLITIK

Ini Alasan Kenapa Pendaftaran PPS Meningkat

797

LASUSUA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melakukan rekrutmen penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) sementara atau Badan Adhoc tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan partisipasinya meninggat dari Pilkada di Tahun 2017 lalu.

Ketua KPU Kolut, Asriadi Budiwan, mengatakan Pendaftar badan Edhoc untuk Pilkada di Kolut pada 2018 mendatang mencapai lebih dari 1400 orang. Sedangkan Pilkada Tahun 2017 hanya sekitar 700 orang pendaftar.

“Untuk Pendaftar badan Edhoc Pilkada di Kolut dua kali lipat dibanding tahun lalu,” ujarnya, (5/11).

Membeludaknya pendaftar PPS disebabkan usia calon PPS dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak lagi diatas 25 Tahun, namun sudah diatas 17 Tahun.

“Mayoritas pendaftar ini baru tamat SMA/Sederajat dan dari 75 badan Edhoc PPK yang telah kita umumkan diisi dengan wajah-wajah baru yang akan mengisi formasi lima orang dalam satu kecamatan,” tambahnya

Sejak 4 November 2017, telah dimulai Tes wawancara PPS yang dibagi menjadi lima zona, untuk 15 Kecamatan dan 133 Desa serta Kelurahan. Yang akan direkrut berjumlah 399 anggota PPS dengan 340 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kolut.

Reporter: Ady Arman
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version