BAUBAUFEATUREDPOLITIK

Ini Jadwal Batas Waktu Pencoblosan Pilkada

254
×

Ini Jadwal Batas Waktu Pencoblosan Pilkada

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur serta Bupati/Walikota akan berlangsung Rabu esok, 27 Juni 2018.

Khusus Kota Baubau, akan berlangsung pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau.

“Batas waktu pemilih yang menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wali Kota sampai pukul 13.00 Wita atau sampai jam 1 siang,” ungkap Ketua KPU Baubau, Edi Sabara dikonfirmasi Selasa (26/6/2018).

Kata dia, pemilih yang terdaftar dalam Daftar PemilihTetap (DPT) dan menerima C-6 akan memilih mulai pukul 07.00 pagi sampai pukul 12.00 Wita. Sedangkan, yang tidak mendapat C-6 akan memilih mulai pukul 12.00 – 13.00 Wita dengan cara menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP).

“Mereka yang memilih memakai KTP masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Perhitungan akan dimulai dengan hasil suara Gubernur kemudian Wali Kota,” jelasnya.


Reporter : Ardilan

You cannot copy content of this page