RAHA – Polemik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat soal hasil perankingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Muna, Rustam saat dikonfirmasi mengakui telah memerintahkan anggotanya untuk mengubah format lampiran pengumuman nilai hasil perankingan dari panitia seleksi nasional (Panselnas).
Menurutnya, dengan melakukan hal itu peserta bakal lebih mudah untuk memeriksa nama-nama yang lulus. Padahal masyarakat lebih ingin jika panitia seleksi daerah (Panselda) itu langsung meneruskan apa yang telah diumumkan panselnas.
Kenapa? Karena apa yang diumumkan Panselnas lebih rinci berdasarkan nama, formasi jurusan, nilai SKD dan unit kerja, dan tidak perlu repot-repot hingga melakukan perekapan ulang. Buktinya, daerah lain tidak ada masalah soal pengumuman hasil ranking itu, karena kiriman Panselnas tinggal diteruskan saja. Makanya, para peserta yang merasa dirugikan menilai BKPSDM melakukan “permainan” untuk meloloskan nama-nama tertentu.
“Memang benar formatnya kita rubah, tapi semua itu kita lakukan hanya untuk lebih memudahkan peserta untuk memeriksa nama-nama yang lulus berdasarkan abdjad nama, nilai SKD dan formasi,” aku Rustam kepada mediakendari.com saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Senin (3/12).
Dalam mengubah hasil perangkingan itu, Ia berdalih tidak menambah atau mengurangi nilai SKD peserta. Nilai-nilai yang ada semuanya berdasarkan hasil perangkingan Panselnas. Kata dia, pihaknya hanya merubah bentuk formatnya saja.
“Isi dan subtansi nilai dari Panselnas tidak ada yang diubah,” katanya.
Untuk mencari solusi dari apa yang menjadi permasalahan ini hingga membuat masyarakat menjadi gaduh, mantan sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) itu mengatakan, akan mengumumkan kembali hasil perankingan sesuai kiriman Panselnas.
“Kita cari dulu gedung yang besar untuk tempel itu lembaran pengumuman yang jumlahnya sekitar 400 lembar,” timpalnya.(A)
Reporter : Erwino