FEATUREDKONAWE

Ini Penyebab BBM Pertalite di SPBU Pondidaha Bercampur Air

538

MEDIAKENDARI.COM,- KONAWE, Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sultra, mengakui terjadi kerusakan kendaraan konsumennya, berupa mobil dan sepeda motor setelah mengisi Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite yang bercampur air pada hari Senin (15/5/2017) lalu di SPBUnya.

Pengakuan itu, di katakan langsung oleh pengelola SPBU Pondidaha, Adi Faisal saat dikonfirmasi di SPBU Pondidaha, Rabu (17/5/2017).

“Hari itu juga langsung dilakukan penyedotan dan hampir 50 liter air kita keluarkan dalam tangki penampungan pertalite ini,” akunya

Dikatakannya, kejadian tersebut bukan hal yang sengaja dilakukan pihaknya, namun melainkan karena buruknya pemasangan instalasi tangki penampungan BBM Pertalite pada kali pertama dilakukan pemasangan instalasi.  Sehingga, pada saat musim hujan turun, air yang ada dipermukaan tanah mengalir ke dalam tangki penampungan.

“Pasca peristiwa itu, kami langsung mengecek dan ternyata instalasi atau jaringan perpipaan yang buruk menjadi penyebabkan rembesan air hujan masuk ke penampungan induk, terjadilah percampuran pertalite dan air,” tuturnya.

Menurutnya, instalasi penampung khusunya pertalite  di SPBUnya belum lama terpasang, masih baru. Dan pada saat dilakukan pemasangan instalasinya tidak terkontrol dengan baik sehingga terjadilah peristiwa ini.

Selain melakukan pengecekan atas buruknya instalasi, masih lanjut Adi, pihaknya juga langsung mendatangkan mekanik guna memperbaiki kendaraan konsumen yang rusak dan mengganti kerugian materi para pemilik kendaraan karena waktunya tersita.

“Kami juga langsung memperbaik semua kendaraan yang rusak yang berjumlah delapan unit mobil dan tujuh roda dua. Kami juga subsidi berupa uang capeklah begitu kepada para pemilik kendaraan, karena waktunya mereka tersita sambil menunggu perbaikan kendaraan masing-masing dinyatakan benar benar tidak rusak,” katanya . (run/red)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version