NEWS

Ini Pesan Mantan Komisioner Ombusman RI, La Ode Ida, ke Bank Sultra

529

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Mantan Komisioner Ombusman RI, La Ode Ida berikan masukan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Sultra mengenai waktu pemenuhan modal inti hal itu berdasarkan Peraturan OJK (POJK) 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum.

Pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkalim saat ini modal inti BPD sekitar Rp 1,4 T , jadi ada deviasi/kekurangan sekitar Rp 1,6T untuk memenuhi Rp 3 T.

La Ode Ida menjelaskan dengan kurangnya modal ini berarti ada probelm di interen perbankan itu sendiri.

Baca Juga : Wakil Ketua BPK RI Resmikan Klub Panahan BAI Sultra

“Direksi apakah menyadari target kerja dan direksi harus memenuhi standar kerja minjmal. Dan apakah mereka punya target kerja seperti itu saya kurang tau,” imbuhnya.

La Ode juga menyebutkan Harusnya untuk itu pemerintah daerah serta Bupati/Walitoka di 17 kabupaten Kota juga direksi harus punya komitmen untuk memenuhi hal tersebut.

“Inikan ada peringatan dari pihak OJK sehingga harus dijadikan dasar untuk memacu kinerja BPD, Kita belum tau juga, kalau dalam tempo tertentu BPD tidak memenuhi standar itu dan turun menjadi BPR atau turun gradasinya itu yang sa belum tau tergantung komunikasi pihak pemda, OJK dan Bank khususnya Bank Sultra ini, dan ini juga harus dipublikasikan agar masyarakat tau,” jelasnya saat di Konfirmasi Mediakendari.Com

Melihat Potensi besar Sultra, La Ode menyebutkan Sultra ini sebenarnya menjadi komoditas mineral nikel dan ikutan yang lain sama dengan Sulteng serta Maluku ini merupakan tiga daerah yang sama.

“Harusnya Bisnis di bidang pertambangan ini jadi pemasukan investasi atau sumber tabungan untuk BPD, tapi apakah selama ini komunikasinya dengan pihak pertambangan belum terlalu makismal. Dan kalau belum maksimal harusnya itu yang dijadikan sebagai intropeksi. Kalau modal utamnya saja tidak terpenuhi berati tidak sehat tapi saya kira bukan tidak sehat cuma hanya kekurangan modal,” imbuhnya.

Baca Juga : Masih Sangat Minim, Bupati Konawe dan OPD Ingatkan Masyarakat Urus Kepemilikan KIA

“Jadi ini menjadi evaluasi serta intropeksi diri bagi direksi. Kita seharusnya malu kalau modal pemenuhan inti ini belum terpenuhi, kan banyak pemegang saham dari pihak pemda serta bupati/walikota 17 Kabupaten Kota dan saya juga pribadi malu, kalau seandainya modal inti tidak terpenuhi,” bebernya.

Selanjutnya La Ode juga memberikan Intropeksi tapi tidak cukup dengan intropeksi namun membuat langkah-langkah strategis, serta direksi sekarang ini harus di evaluisi, dan Pemda harus hadir dan mengevaluasi kinerja direksi dan menysun beberapa agenda untuk pemenuhan modal inti ini.

“Selain itu menjadikan Bank Sultra tempat menyimpan uang di BPD saya sebenarnya tidak amati ini, tapi saya peduli dan saya harapkan direksi segera menyusun beberapa agenda untuk pemenuhan modal inti ini,” pungkasnya.

Reporter: Sardin.D

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version