KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sulawesi Tenggara (Sultra), Adi Yusuf Tamburaka menyebut, ada beberapa poin dalam hasil penelitian tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dii Sultra.
Penelitian tersebut berjudul Pengajuan hasil kajian pengembangan kapasitas perusahaan daerah air minum (PDAM) di Provinsi Sultra, dalam proses penyediaan air bersih yang adil dan berkelanjutan pada tahun.
Adi menyebut, pihak Balitbang Sultra berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan oleh Balitbang Sultra, terdapat saran dan rekomendasi yang perlu dilaksanakan.
Baca Juga : Penertiban Baliho Liar, La Ode Ida: Pemda Harus Berikan Aturan Sosialisasi
“Yakni perhatian yang maksimal kepada PDAM dengan cara membuat Peraturan Daerah yang memperluas kewenangan PDAM, terutama yang berkaitan dengan efek pemakaian sumur bor untuk memenuhi kebutuhan konsumsi Air Minum,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (30/09/22).
Selanjutnya, memberikan pendampingan dalam hal penyusunan laporan keuangan yang baik, dan mampu mendukung kinerja PDAM dalam penentuan.
“Kemudian melakukan Sharing Power dengan lembaga legislative anggaran, untuk mendukung porsi PDAM untuk peningkatan kapasitas,” jelas mantan Plt Kepala Biro Ortala Setda Sultra ini.
Ia melanjutkan, pemerintah daerah bersama dengan PDAM, bekerjasama dalam menyusun Rencana Strategis PDAM. Setelah itu, melakukan peremajaan instalasi perpipaan dengan menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak yang terkait.
“Mendukung peningkatan kapasitas dari SDM PDAM dengan menyiapkan pelatihan, dan pengembangan karir serta Tidak mengintervensi Pihak PDAM dalam perekrutan SDM,” urai Adi.
Masukan terakhir adalah, berusaha untuk mencari sumber sumber investasi yang bersifat tidak terikat demi kemajuan PDAM .
Reporter : Rahmat R
Facebook : Mediakendari