NEWS

Ini Syarat Perjalanan Darat – Laut Selama Libur Nataru di Sulawesi Tenggara

958
×

Ini Syarat Perjalanan Darat – Laut Selama Libur Nataru di Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Tampak Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sultra Benny Nurdin Yusuf

KENDARI – Kementerian Perhubungan RI melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sultra mensyaratkan setiap orang yang melakukan perjalanan darat dan laut selama libur natal dan tahun baru (nataru) telah mengikuti vaksin Covid-19 dua kali, antigen dan peduli lindungi.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin Yusuf, mengatakan keputusan tersebut sesuai surat edaran Mentri Perhubungan 109 tahun 2021 yang teknis penerapannya akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait guna menyiapkan petugas yang akan bertugas khusus di penyeberangan jalur darat atau angkutan umum dan laut

“Nanti kewenangan untuk memeriksa peduli lindungi, ya sama dengan di bandara, itu dari KKP dan ini wajib sesuai surat edarannya,” ujarnya, Kamis 23 Desember 2021

Selain itu, tiap-tiap pelabuhan akan mendirikan posko yang nantinya dibuka untuk gerai vaksin guna memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalan bila belum melakukan vaksin

“Setiap ketua gugus di masing-masing daerah menyiapakan dan menyampaikan apabila penumpang atau pengguna jasa yang belum melakukan vaksin agar bisa diarahkan langsung ke gerai vaksin,” harapnya

Adapun untuk kapal yang siap beroperasi sebanyak 29 kapal dari 26 pelabuhan penyeberangan baik lintas antar provinsi, kabupaten dan kecamatan untuk turut mendukung serta melancarkan perayaan nataru

“Kita fokus di Bajoe-Kolaka dan Tobaku- Siwa. Kalau di Tobaku- Siwa itu ada tiga kapal, kita sudah ramtek semua, alhamdulillah, terus untuk Kolaka-Bajoe itu ada sembilan kapal untuk siap operasionalnya ada dan untuk angkutan perintis dukungan dari damri kita ada sekitar 85 bus yang nanti akan disediakan oleh damri untuk mendukng natal dan tahun baru” pungkasnya

 

Penulis : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page