UNAAHA, MEDIAKENDARI.COM – Tahapan Pilkada Konawe rencananya akan di mulai pada Bulan Oktober 2017, sedangkan Hari pencoblosan rencananya pada tanggal 27 Juni 2018. Dalam setiap Pilkada, persoalan Daftra Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi sorotan publik. Sebab, di DPT inilah sebagai syarat kecurangan memenagkan komptisi. Untuk menghindari kecurangan DPT, KPUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara sebagai penyelenggara pemilihan umum, saat ini tengah melakukan sosialisasi DPT. Hal itu guna untuk mengsingkronkan data pemilih dengan melibatkah pihak pihak yang terkait. Yang hasilnya nantinya untuk menuju verifikasi faktual, itupun jika Ad hock KPUD Konawe sudah terbentuk.
Ketua KPUD Konawe, Sarmadan S.Sos M.Si yang di Konfirmasi MEDIAKENDARI.COM, Senin (15/5/2017) menerangkan bahwa jumlah DPT konawe saat ini sebanyak 166.764 ribu eajib pilih. Sedangkan data wajib e KTP Konawe berdasarkan data dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapil) kurang lebih 162 ribu wajib pilih.
“Dari akumulasi DPT dan wajib e KTP terjadi kekurangan sekitar 4 Ribuan orang wajib pilih. Jadi DPT yang kita miliki sekarang sebanyak 166 ribuan lebih, kemudian wajib e KTP konawe sebanyak 162 ribuan orang. Kenapa ada perbedaan, karena tentunya selama kurang lebih tiga tahun ini ada yang meninggal dunia, ada yang pindah domisili, hal ini menurut apa yang di sampaikan dari catatan sipil konawe saat pertemuan,” ujarnya mengutip laporan yang disampaikan oleh Discapil Konawe kepada KPUD Konawe.
Sarmadan menambahkan, dari Data DPT 166.764 Ribu jiwa itu, yang ada di KPUd Konawe, masih bersifat data sementara. yang akan terus ber proses sampai keluarnya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang di keluarkan oleh Discapail Konawe. Data tersebut rencananya akan di keluarkan pada bulan agustus 2017 mendatang. Dan jika data tersebut keluar maka akan digunakan sebagai data pembanding.
“Insya Allah DP4 Discapil Keluarkan pada bulan Agustus mendatang, jika data DP4 itu sudah keluar maka data itu kita akan gunakan sebagai data pembanding anatara data DPT Pilpres Tahun 2014 lalu Dan DP4 yang dimiliki oleh kemendagri dalam hal ini Discapil Konawe,”cetus dia.
Menurutnya, dalam menghadapi pemilukada konawe, maka kerja pertama KPU adalah melakukan pemutakhira data pemilih, karena data pemilih inilah yang sering menjadi masalah di lapangan, tingkat akurasinya kurang lengkap.
“Jika sudah terbentuk Ad hocknya, itu dulu pekerjaan kita yang harus dituntaskan. Kemudian kita berharap DPT konawe ini, bisa meminimalisir yang namanya, adanya data ganda dan juga adanya data pemilih yang tidak terkaper melalui DPT,” harapnya sembari menambahkan, tapi jalan keluarnya adalah jika nantinya ada warga yang namanya tidak terkaper dalam DPT, maka itu bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS dengan membawa kartu e KTPnya. (run/red)