FEATUREDHUKUM & KRIMINALKONAWE SELATANSULTRA

Istri Penyiram Air Panas di Konsel, Melarikan Diri

543

ANDOOLO – Sampai saat ini pelaku penyiraman air panas Junartin (34) terhadap suaminya sendiri Satriawan (34) belum diamankan Polisi. Warga Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawes Tenggara (Sultra) diduga telah melarikan diri, padahal sebelumnya pelaku menyatakan bersedia menyerahkan diri ke Polisi.

Kapolsek Tinanggea, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muchsin mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Meskipun Junartin telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihaknya belum menetapkan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kemarin kita sudah datangi rumah orang tuanya di wilayah Punggaluku Kecamatan Laeya, tapi tidak ada, padahal sebelumnya petugas sempat mendapat laporan bahwa dia akan menyerahkan diri,” ucap Muchsin.

Lanjutnya, Saat ini pihak Kepolisian Polsek Tinanggea masih melakukan upaya pencarian dan melacak tempat keberadaan pelaku, karena diakui Muchsin, saat ini nomor Handphone pelaku sudah tidak dapat dihubungi.

“Kami masih terus berupaya mencari keberadaan pelaku. Bahkan kami hubungi berkali-kali Hp-nya sudah tidak aktif,” terangnya

Muchsin menambahkan, keluarga pelaku belum melakukan upaya atur damai terhapap keluarga pelaku, karena sampai hari ini pihak keluarga pelaku penyiraman air panas belum melakukan kordinasi kepada pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (31/10/2018) Satriawan (34) terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas Tinanggea, untuk mendapatkan perawatan medis. Pasalnya sekujur tubuhnya melepuh akibat disiram air panas oleh Istrinya sendiri, Juniartin (33). Korban disiram istrinya saat sedang tidur di rumah tantenya Sitti yawan, sekitar pukul 08.00 wita. (a)

Reporter : Erlin


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version