KONAWE, Mediakendari.com – Izin berdirinya dua toko penjualan modern yaitu Alfamidi dan Indomaret di kawasan STQ Unaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal dihentikan oleh pemerintah daerah (Pemda) Konawe.
“Kalau sudah selesai pembangunan (Islamic Center di kawasan Masjid Babussalam), izinya akan kita hentikan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan.
Ferdinand mengatakan tujuannya tidak lain sebagai peningkatan ekonomi masyarakat lokal. Di tempat dimaksud, lanjut Ferdinand, juga bakal dibangun pusat perbelanjaan Islamic Center.
“Kita juga masih memikirkan tempat untuk menertibkan pedagang UMKM,” ujarnya.