EKONOMI & BISNISFEATUREDKendari

Izin Operasional Dicabut, Abutours and Travel Diminta Bertanggung Jawab

653

KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Kota Kendari, Samsuri mengungkapkan, izin operasional dicabut, pihak Abutours diharap bisa bertanggung jawab kepada masyarakat yang menggunakan jasa travel tersebut.

Dia menuturkan, Abutours and Travel yang merupakan biro perjalanan umrah harus melakukan pengembalikan dana calon jamaah umrah yang tidak jadi diberangkatkan.

“Kami imbau agar Abutours dan Travel dapat mengembalikan dana calon jamaah yang tidak jadi berangkat,” ungkap Samsuri saat ditemui di kantornya, Rabu (25/04/2018).

Dijelaskannya, saat ini ijin operasional Abutours telah dicabut oleh Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Kementerian Agama (Kemenag).

BACA JUGA: Kemenag Kota Kendari Ingatkan Calon Jaamaah Haji Hati-hati Pilih Agen Perjalan Umroh

“Olehnya itu, kami berharap agar Abutours harus tetap bertanggung jawab terhadap semua jamaahnya. Apakah itu melakukan pemberangkatan atau memgembalikan dananya. Yang jelas jamaah yang telah menyetor dana harus menerima haknya kembali,” ucapnya.

Ia menuturkan, banyak calon jamaah umrah Abutours yang merasa dirugikan datang melapor Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Kota Kendari, karena tidak jadi berangkat.

Ia menambahkan, sebagian jamaah umrah khusus Kota Kendari sudah ada yang diberangkatkan. Meskipun, lanjut Samsuri, para jamaah menambah biaya sesuai kesepakatan.

“Sebagaian ada yang berangkat, tetapi menambah biaya berdasarkan kesepakatan. Ada juga yang pindah travel, karena mereka juga mengambil rekomendasi disini untuk pindah travel,” jelasnya.

Samsuri berharap tidak akan ada yang dirugikan terkait hal ini. Artinya, tetap diupayakan diberangkatkan dengan kondisi ada penambahan biaya oleh jamaah.

“Adapun mau pindah travel harus diberikan kesempatan,” tutupnya.


Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version