KendariNEWSPROV SULTRA

J. Robert Sebut Bappeda Sultra Miliki Peran Penting dalam Menyelaraskan Visi Misi Cakada Menuju Indonesia Emas 2045

1323

KENDARI, Mediakendari.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki peran penting dalam menyelaraskan visi- misi Calon Kepala Daerah menuju Indonesia Emas 2045. Hal itu sebagaimana dikemukakan Kepala Bappeda Prov. Sultra, J. Robert, dalam dialog interaktif melalui MekTv, Selasa, 13 Agustus 2024.

“Dalam pembangunan jangka panjang tentunya berdasarkan pada isu- isu baik itu global, isu nasional maupun isu regional maupun lokal yang ada di daerah. Isu- isu ini tentunya akan dijabarkan dalam RPJPD.
Yang menjadi permasalahan utama kita terkait dengan penyelenggaraan pembangunan,” ujarnya.

Lanjut J. Robert, RPJPD tersebut untuk perencanaan 20 tahun. Diamana dalam pelaksanaan kegiatan dibagi empat tahapan atau empat RPJPD sesuai dengan pemerintahan Kepala Daerah terpilih.

“Di dalam RPJPD tersebut tentunya kita sudah mengidentifikasi beberapa isu- isu yang ada saat ini. Kalau tidak salah saat ini ada delapan isu yang menjadi rujukan kita untuk merumuskan kebijakan 20 tahun ke depan dalam mencapai Indonesia Emas tahun 2045,” jelasnya.

Ia menambahkan, isu yang ada saat ini yang akan dirumuskan di dalam RPJPD yakni pertama, terkait dengan pertumbuhan ekonomi, yang ke dua adalah penurunan angka kemiskinan, kemudian ada kesenjangan antar wilayah. Dimana duketahui bersama bahwa Sultra secara geografi terbagi atas dua kategori wilayah yaitu dararan dan kepulauan. Kemudian isu produktivitas maupun daya saing, dimana kita memiliki SDA yang besar dibawah di luar tetapi menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan sehingga perlu ditingkatkan daya saing.

“Begitu juga terkait dengan produktivitas maupun daya saing tenaga kerja. Kemudian bagaiamana mebingkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan. Selanjutnya membangun infrastruktur dasar maupun infrastruktur wilayah dan ada juga terkait tatakelolah pemerintahan. Dan terakhir bagaimana kita menuju pembangunan berkelanjutan melalui upaya mitigsi,” terangnya.

Lanjut Ia mengatakan, dalam penyusunan RPJPD 2025-2045 ada surat edaran yang diterbitkan oleh Kepala Bappenas atau Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional bersama Menteri Dalam Negeri. Dimana dalam surat tersebut ada hal- hal yang sifatnya imperatif, jadi hal’ hal inperatif itu mulai dari sasaran visi kemudia misi sampai pada indikator- indikator yang digunakan sebagai rujukan sampai dimana upaya pembangunan.

Menurur J. Robert, indikator- indikator tersebut jumlahnya kurang lebih 45 dan memang ada beberapa indikator yang bisa dirubah di daerah dan ada juga beberapa indikator yang belum pernah digunakan dan datanya susah untuk dipasahkan terkait dengan ekonomi biri, ekonomi hijau.

“Ini ksn sesuatu yang baru dalam dokumen perencanaan kita, sehingga ini memang menjadi permasalahan dengan pengukurannya di lapangan dan juga melakukan penyelarasan dengan visi misi dari Calon Kepala Daerah yang akan bertaring nanti di Pilkada serentak,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, RPJPD dan RPJPN terlebih dahulu akan diselaraskan pada level Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sebelum diimplemenasikan ke dalam visi misi Calon Kepala Daerah.

“Jadi terkait dengan penyelarasan ini kami ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dengan merujuk pada peraturan Perundang- undangan yang ada. Kita sejak tahun kemarin sudah melakukan penyelarasan dengan Bappenas, kemudian Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Lembaga yang menyelenggarakan urusan- urusan yang ada di daerah,” tandasnya.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version