FEATURED

Jabatan Kasi Pidsus Kejari Baubau Kosong, Kajari: Itu Bukan Hambatan

483
×

Jabatan Kasi Pidsus Kejari Baubau Kosong, Kajari: Itu Bukan Hambatan

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau sedang kosong. Hal tersebut disebabkan pejabat definitif sebelumnya, Hendra Busrian, dimutasi ke daerah lain dan resmi meninggalkan Kota Baubau, pada Minggu 12 November lalu.

Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Baubau, M Rasul Hamid menuturkan, Hendra Busrian mendapat promosi jabatan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

“Beliau (Hendra, red) dipindahkan ke Kejati Jambi dan dipromosikan sebagai salah satu Kepala Seksi disana,” ucap Rasul Hamid di kantor Kejari Baubau, Kamis (16/11).

Kata dia, kekosongan jabatan tersebut tidak akan berlangsung lama sebab akan ada pengganti yang baru.

“Untuk mengisi posisi Kasi Pidsus yang kosong, saya tunjuk Kepala Seksi Perdata dan Hukum Tata Negara Kejari Baubau, Wahyuddin, sebagai Pelaksana Harian Kasi Pidsus,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Rasul Hamid, Hendra meninggalkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum sempat dituntaskan seperti gedung Bappeda Baubau dan TPI Wameo termasuk kasus Pungutan Liar (Pungli) di Jembatan Batu yang sementara dalam persidangan.

“Penanganan kasus-kasus tersebut tetap dilaksanakan dan berjalan sebagaimana mestinya, posisi Kasi Pidsus definitif yang kosong bukanlah suatu hambatan,” pungkasnya.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page