KendariMETRO KOTAPOLITIK

Jabatan Sekda Kota Kendari, Menunggu Rekomendasi Gubernur

311
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir

Reporter: Ruslan

Editor: Indi

KENDARI- Mengenai proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) yang defenitif, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan masih menunggu persetujuan dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi untuk proses lebih lanjut.

“Jadi sudah dapat laporan dari tim seleksi (timsel), sekarang ini tahapannya sudah akan dilaporankan ke Gubernur. Saya sedang mencari waktu Gubernur untuk melaporkan langsung seperti apa rekomendasi dari timsel,” ungkapnya kepada Mediakendari.com, Senin (17/12/2018).

Lanjut Sulkarnain, proses seleksi Sekda Kota Kendari pernah dilakukan secara kuantitatif dan beberapa syarat tidak terpenuhi, sehingga prosesnya tidak berlanjut dan dikembalikan ditimsel dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi karena proses seleksinya itu tidak terpenuhi, maka proses yang akan dilakukan adalah proses rotasi jabatan di Eselon II,” jelasnya.

Ditambahkannya, Gubernur Sultra, Ali Mazi telah menyetujui dan menindaklanjuti untuk dilakukan fit and propert tes sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

“Muda-mudahan tidak butuh waktu yang lama gubernur sudah bisa memberi rekomendasinya,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version