Redaksi
UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, pasca ditinggal H.Ridwan Lamaroa yang pensiun pada 2018 lalu. Untuk mengisi kekosongan itu, Pemkab telah menunjuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ferdinand sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
Namun pada 29 Januari 2019 lalu jabatan Ferdinand selaku Pj Sekda berakhir, sambil menunggu penetapan Sekda definitif Pemkab Konawe telah mengajukan surat perpanjangan Pj Sekda kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi, dan pada Sabtu (2/2/2019) Ali Mazi resmi mengeluarkan SK perpanjangan Pj Sekda dengan Nomor 133.74/713.
Baca Juga : Jabatan Pj Sekda Diperpanjang, Bupati Konawe Apresiasi Gubernur
Pj Sekda Konawe, Ferdinand yang dikonfirmasi Mediakendari.com Sabtu (2/2/2019) tidak lupa memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekda Sultra dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah memproses SK perpanjangan lebih cepat.
“Ini penting, karena dengan adanya SK ini telah memberi kepastian hukum terhadap pelaksaan, penyelenggaraan, pelayanan Pemerintahan di Konawe khususnya yang menjadi tugas saya. Bagi teman-teman Aparatur Sipil Negara (ASN) saya harapkan, ini menjadi kebahagian kita semua, agar bisa bekerja lebih bagus lagi, dan kerja sama yang lebih prioduktif,” tutupnya.