FEATUREDHUKUM & KRIMINALKONAWESULTRA

Jadi Agen Judi Togel, Pria Paruh Baya ini Dibekuk Polisi

833

UNAAHA – Seorang pria paruh baya harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akibat perbuatannya menjadi Agen judi togel.

Kapolres Konawe, AKBP Nur Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam mengatakan, pada Selasa (20/2/2018), sekitar Pukul 13:30 Wita pihaknya melakukan penangkapan di Kelurahan Asinua Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

“Sekitar Pukul 13:30 Wita bertempat di rumahnya sendiri di Kelurahan Asinua, kami telah melakukan penyergapan terhadap saudara Karim,” ungkap Rachmat.

Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam
Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam. (Foto: Arman Tosepu)

Rachmat juga menjelaskan, penyergapan dilakukan disebabkan tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perjudian.

“Yang mana saudara Karim ini melakukan tindak pidana perjudian yang biasa disini disebut judi togel,” terangnya.

Dari hasil pengkapan tersebut, Polres Konawe menyita sejumlah barang bukti, diantaranya adalah uang sebanyak Rp 364.000.

“Jumlah barang bukti yang kami amankan Rp 364 ribu” tutup Rachmat.

Reporter: Arman Tosepu
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version