FEATUREDHUKUM & KRIMINALMUNASULTRA

Jadi Bandar Narkoba, ASN Satpol PP Muna di Dor

519

RAHA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial UD terpaksa harus merengek kesakitan usai dilumpuhkan dengan timah panas, pada Rabu (7/11/2018) sekitar 16.00 wita, oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna.

UD ditenggarai sebagai bandar narkotika jenis sabu yang kerap menjalankan aksinya di Kabupaten Muna. Saat berusaha ditangkap oleh petugas di salah satu rumah kost yang ada di Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, pada sore tadi. UD berusaha memberikan perlawanan, tanpa segan petugas langsung menghadiahi tiga butir peluru di kedua betisnya

Setelah berhasil dilumpuhkan, tim pemberantas narkoba yang dikomandoi AKP Muhammad Ogen Sairi itu melakukan penggeledahan di dalam rumah kost tersebut dengan didampingi Lurah Laiworu, La Nusu. Alhasil, barang bukti berupa sabu ditemukan sebanyak tiga sachet yang disembunyikan dalam pembungkus rokok.

“Memang benar, saat dilakukan penggeladahan ternyata didapat dua sachet sabu tersimpan dalam pembungkus rokok. Sempat dibuang ke dalam kloset tapi berhasil didapat, kira-kira banyaknya sekitar 2 gram,” kata La Sunu saat ditemui di RSUD Raha sembari membenarkan kejadian yang dialami warganya itu.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Ogen Sairi belum bisa memberi komentar banyak tentang pengungkapan kasus itu. “Saya belum bisa memberi komentar banyak, nanti aja ya,” katanya. (a)

Reporter : Erwino


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version