HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTA

Jadi Maling “Spesialis”, Bocah 13 Tahun Ini Gasak Emas 200 Gram dan Uang Ratusan Juta

438
×

Jadi Maling “Spesialis”, Bocah 13 Tahun Ini Gasak Emas 200 Gram dan Uang Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian, S, (tengah) saat berada di Polres Kendari (Foto : Hendrik B/Mediakendari.com)
Pelaku pencurian, S, (tengah) saat berada di Polres Kendari (Foto : Hendrik B/Mediakendari.com)

Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi

KENDARI – Untuk ukuran sebuah keahlian, S nampaknya boleh disebut spesialis. Namun sayangnya bocah 13 tahun ini menjadi spesialis untuk aksi kejahatan yang tidak sepatutnya dilakukan bocah seumurannya.

Betapa tidak, di umumnya yang masih belia S, warga Kecamatan Kendari barat ini telah menjadi residivis dengan catatan telah melakukan 20 kali aksi kejahatan berupa pencurian.

Berdasarkan pengakuannya pada polisi, S menuturkan pernah menggasak perhiasan emas seberat 200 gram. Selain itu, telah dua kali menggondol uang sebanyak Rp 50 juta.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi dalam konferensi pers, Jumat (11/01/2019) menjelaskan, untuk semua aksi kejahatannya ini, S melakukannya seorang diri dan kadang bersama rekan.

“Ini sangat ironis karena di usia 13 tahun sudah banyak melakukan tindakan kejahatan,” ucap AKBP Jemi Junaidi.

Tak hanya itu, hal yang membuat miris lainnya yakni S menggunakan uang hasil kejahatannya untuk foya – foya hingga membeli narkoba.

“Uang hasil curiannya biasa dia gunakan untuk foya – foya seperti minuman keras, narkoba, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dalam pelariannya sebagai pelaku kejahatan, kata AKBP Jemi, S kerap kali ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Kemaraya. Namun bocah maling tersebut tidak bisa diproses karena masih dibawah umur.

Namun untuk penangkapan kali ini, Polres Kendari akan meminta pertimbangan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk dilakukan penahanan untuk menghentikan aksi kejahatannya.

“Karena ini sudah berulang kali melakukan kejahatan, jadi tinggal tunggu keputusan Bapas saja,” ujarnya.

Bocah S sendiri diciduk polisi pada Jumat (04/01/2019) sekitar pukul 04.00 WITA dini hari, di Jalan Budi Utomo Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari setelah berhasil menggasak handpone dan uang tunai.

Dalam aksinya kali ini, S dibantu rekan sesama maling berinisial AH (29), yang kini juga telah diciduk polisi. (a)

You cannot copy content of this page