NEWS

Jadi Titik Aksi Demonstrasi, Polisi Alihkan Arus Kendaraan Sekitar Gedung DPRD Sultra

506
Aparat kepolisian satuan lalu lintas melakukan blokade jalan depan Gedung DPRD Sultra, Rabu 8 Oktober 2020. Foto: Ferito

Reporter: Ferito Juliady

KENDARI – Aparat kepolisian satuan lalu lintas (Satlantas) mengalihkan arus kendaraan yang melalui rute menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis 8 Oktober 2020.

Pengalihan arus dilakukan atas adanya rencana aksi demonstrasi menolak UU cipta karya dari puluhan elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil (OMS) di gedung dewan.

Berdasarkan pantauan MEDIAKENDARI.com, dalam pengalihan arus ini, kendaraan yang melewati Jalan Tebaununggu samping Kawasan Eks MTQ menuju Gedung DPRD dialihkan ke Jalan Abunawas atau depan Kantor Dinas Pendidikan Sultra.

Selanjutnya, untuk kendaraan yang melewati Jalan Made Sabara rute menuju Rumah Jabatan Gubernur Sultra, dialihkan ke Jalan Tebaununggu menuju arah belakang Kawasan Eks MTQ, selanjutnya ke Jalan Abunawas.

Sementara itu, hingga pukul 10.11 WITA di kendaraan yang melewati Jalan Abdulah Silondae depan kawasan Eks MTQ dari arah Mandonga menuju Wua-Wua masih berjalan lancar.

Namun, pada rute tersebut kendaraan hanya bisa menggunakan sebagian area jalan, karena banyaknya poster serta ban bekas sisa demonstrasi di hari sebelumnya, yang belum dibersihkan.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version