NEWS

Jaga Etika dan Tanggung Jawab Ketika Menjadi Penikmat dan Pengguna Media Sosial

457
×

Jaga Etika dan Tanggung Jawab Ketika Menjadi Penikmat dan Pengguna Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Konawe Selatan, 29 November 2021 – Sebanyak 769 peserta mengikuti Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 29 November 2021 di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema saat ini adalah “Sopan dan Beradab di Media Sosial”.

Empat orang narasumber tampil dalam seminar kali ini. Masing-masing yakni, Pemusik & Konten Kreator Jemianto Allokendek, Kepala SMA Negeri 10 Konawe Selatan W Sudarman, Kadis Pendidikan Konawe Selatan Sialing, serta Periset & Financial Facilitator Halimatus Sa’diyah. Sedangkan moderator yaitu Humaerah selaku jurnalis. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Berikutnya, sesi pemaparan dibuka oleh Jemianto Allokendek dengan presentasi bertema “Informasi, Identitas, dan Jejak Digital dalam Media Sosial”. Menurut dia, selama ini media sosial banyak disalahgunakan. Salah satunya, media sosial sebagai wadah bersosialisasi justru dijadikan ajang pamer diri bahkan berbagi konten negatif. Sehingga, warganet harus bijak dalam bermedia sosial, dengan mengelola informasi, identitas, dan jejak digitalnya. “Jejak digital adalah rekam atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet yang berpotensi dicari, dilihat, disalin, dicuri, dipublikasikan, dan diikuti oleh orang lain,” ujarnya. 

Selanjutnya, W Sudarman menyampaikan paparan berjudul “Bebas namun Terbatas Berekspresi di Media Sosial”. Ia mengatakan, UUD 1945 maupun UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia telah mengatur kebebasan berpendapat dan berekspresi untuk setiap warga negara. Kendati diberikan kebebasan, semua konten yang telah diunggah di dunia nyata maupun dunia maya harus dapat dipertanggungjawabkan. “Perlu etika dalam menjadi penikmat, pengguna, maupun pelaku di era digital,” imbuh dia. 

Pemateri ketiga, Sialing, memaparkan materi bertema “Media Sosial sebagai Sarana Meningkatkan Toleransi dan Demokrasi”. Menurut dia, masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai agama dan suku bangsa, sehingga dalam aktivitas bermedia sosial setiap informasi yang datang perlu disaring dan diverifikasi kebenarannya agar tidak menyinggung pihak lain. Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika mesti menjadi landasan warganet dalam menjalankan budaya digital di internet. “Pengguna media digital yang bagus tidak hanya mampu mengakses, tapi juga perlu tanggung jawab atas apa yang dihasilkan,” jelasnya. 

Adapun Halimatus Sa’diyah, sebagai narasumber terakhir, menyampaikan paparan berjudul “Yuk Pahami Fitur Keamanan Digital di Berbagai Aplikasi Media Sosial”. Ia mengatakan, sejumlah kiat dalam menjaga keamanan di media sosial, antara lain merahasiakan data sensitif, perhatikan keaktifan geo-tagging, mengatur nama akun dan kata sandi, serta mengelola hal yang diunggah di media sosial. Sedangkan modus kejahatan di internet atau cybercrime, misalnya peretasan akun, pencurian identitas pribadi, atau serangan virus yang dapat menyandera data. “Teman-teman bisa melakukan pengaturan privasi di akun jejaring sosial yang digunakan,” kata dia. 

Setelah pemaparan seluruh materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu Humaerah. Para peserta tampak antusias dan mengirimkan banyak pertanyaan. Panitia memberikan uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Salah seorang peserta, Aryo Primavera, bertanya tentang fenomena banyaknya akun di media sosial yang hanya mengejar kunjungan dan pengikut, namun tidak mementingkan kesadaran moral. Menanggapi hal tersebut, W Sudarman bilang, dunia digital memberikan kemudahan berbagai fasilitas bagi orang untuk membuat konten. Sayangnya, justru lebih banyak dimanfaatkan untuk karya yang negatif, sehingga perlu proteksi diri lebih ketat. 

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. 

***

Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

Humas Literasi Digital Sulawesi

Email           : [email protected]

Website      : https://event.literasidigital.id

Instagram   : @siberkreasisulawesi

Twitter        : @SiberkreasiSul

Facebook    : Siber Kreasi Sulawesi

Penulis : Redaksi

You cannot copy content of this page